ATM Berlogo GPN Wajib Dimiliki Nasabah Perbankan Indonesia

Oleh : Wiyanto | Senin, 30 Juli 2018 - 23:20 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id -

Jakarta - Bank Indonesia mendorong masyarakat menggunakan kartu ATM atau Debetberlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dengan melakukan penukaran kartu ATM/Debetdi bank terdekat.

Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Aloysius Donanto menjelaskan untuk memfasilitasi penukaran kartu berlogo GPN, Bank Indonesia juga bekerja sama dengan perbankan menyelenggarakan PekanPenukaran Kartu BerlogoGPN di17wilayahyang tersebar diIndonesiaselama periode29 Juli - 3 Agustus 2018.Untuk selanjutnya, akan dilakukan kegiatan serupa secara bertahap di 3tahapberikutnya yang akan diselenggarakan hingga Oktober 2018.

"Hal ini sejalan dengan kewajiban pencantuman logo nasional (GPN) untuk kartu ATM/Debet yang telahdimulai sejak tanggal 1 Januari 2018," ujarnya di Jakarta, Senin (30/7/2018) .

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →