Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Kaltara Didorong Jadi kawasan ekonomi khusus

Oleh : Hariyanto | Selasa, 17 April 2018 - 15:38 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan kemungkinan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kalimantan Utara menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).

Kawasan industri terintegrasi itu masuk dalam area yang dikerjasamakan dalam kerangka inisiatif Jalur Sutera dan Jalur Maritim Abad ke-21 atau "Belt and Road" yang digagas China.

"Di Kaltara akan dibangun pelabuhan internasional baru untuk mendukung kawasan industri di sana. Bahkan Pak Menko (Luhut Pandjaitan) menyampaikan mungkin statusnya akan ditingkatkan menjadi KEK," katanya saat ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (16/4/2018) malam.

Irianto menjelaskan Pemerintah Pusat sendiri mengaku akan menerbitkan payung hukum yang dibutuhkan untuk meningkatkan status kawasan industri di provinsi termuda itu.

"Kalau perlu Perpres, Inpres, sesuai laporan Pak Menko ke Presiden, pemerintah akan menerbitkan aturan sebagai payung hukumnya," tuturnya.

Pengembangan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di Kalimantan Utara ada dalam nota kesepahaman yang diteken di Beijing, Jumat (13/4/2018) dalam kerangka inisiatif Jalur Sutera dan Jalur Maritim Abad ke-21 atau "Belt and Road".

Lahan yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri seluas 11.000 hektare dengan pasokan listrik dari PLTA Sungai Kayan yang akan dibangun dengan skema pembiayaan "joint venture" dengan China.

Ada pun investasi yang akan difasilitasi di kawasan industri itu di antaranya pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) hingga perdagangan dan komersial. Inalum menjadi salah satu perusahaan yang akan membangun smelter aluminium di kawasan industri tersebut.(ant)