Ketua DPR Dukung Penggunaan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

Oleh : Herry Barus | Selasa, 10 April 2018 - 21:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai tidak masalah penggunaan pesawat kepresidenan oleh calon presiden petahanan saat kampanye Pemilu Presiden 2019 karena tugas Presiden melekat meskipun saat kampanye.

"Mungkin saja pertimbangan KPU karena tugas-tugas Presiden melekat dan tidak boleh dibatasi sebagai kepala negara harus terus untuk menyelesaukan tugas-tugasnyanya, termasuk penggunaan pesawat presiden menurut saya tidak ada masalah," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/4/2018)

Bambang tidak mempermasalahkan penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye dalam rangka tugas-tugas kenegaraan.

Dia menjelaskan, saat Presiden petahana melakukan kampanye Pilpres, yang bersangkutan tetap sebagai kepala negara dan menjalankan tugas-tugas kenegaraan sebagaimana mestinya.

"Misalnya, kamu sebagai wartawan mau menjadi Ketua 'Persroom' lalu dilarang dahulu menjalankan tugas kewartawanan, itu logika sederhananya. Sebagai Presiden, yang bersangkutan harus melaksanakan tugasnya karena kalau tidak maka akan dimarahi rakyat," ujarnya.

Karena itu dia menilai kalau Presiden tidak boleh menggunakan pesawat kepresidenan pada saat kampanye Pilpres 2019, sedangkan pada saat yang bersamaan harus menjalankam tugas-tugas kenegaraan, maka terjadi keterbatasan mobilitas presiden dari satu daerah ke daerah dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Bambang menilai mobilitas Presiden tidak boleh dibatasi, khususnya dalam mengunjungi masyarakat di daerah-daerah sehingga membutuhkan transportasi seperti pesawat kepresidenan.