Industri Manufaktur Beri Kontribusi Tertinggi Penyetor Pajak

Oleh : Ridwan | Selasa, 09 Januari 2018 - 17:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Industri pengolahan masih memiliki andil yang besar dalam menyumbangkan pajak penghasilan (PPh) nonmigas setiap tahunnya kepada negara. Sepanjang 2017, penerimaan pajak dari sektor manufaktur ini tercatat tumbuh 17,1 persen.

"Tidak hanya sebagai penyumbang terbesar pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, industri manufaktur juga mampu memberikan kontribusi tertinggi sebagai penyetor pajak. Artinya, mereka juga menunjukkan kepatuhan wajib pajak," ujar Menteri Perindustrian Airlangga di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak tahun2017 telah menyentuh angka Rp1,151 triliun. Adapun PPh dari sektor nonmigas sebesar Rp596,89 triliun.

Industri pengolahan terus menjadi kontributor tertinggi terhadap penerimaan PPh nonmigas, di mana tahun ini mencapai 31,8 persen. Selanjutnya, diikuti sektor perdagangan 19,3 persen, jasa keuangan 14 persen, dan pertanian 1,7 persen.

Sementara itu, tiga sektor yang berkontribusi besar terhadap PDB nasional, yaitu industri pengolahan yang mencapai 22 persen, perdagangan 13,8 persen dan pertanian 13,8 persen.

"Aktivitas industri konsisten membawa multiplier effectyang signifikan bagi perekonomian Indonesia," ujar Menperin.

Sumbangsih tersebut, lanjutnya, antara lain melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.

"Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian fokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri," tegas Airlangga.