Izin Belum Keluar, Xpress Air Belum Bisa Layani Penerbangan ke Nunukan

Oleh : Hariyanto | Senin, 25 Desember 2017 - 21:51 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY co.id -Nunukan - Maskapai pengganti Klastar Aviation, Maskapai Xpress Air yang melayani penerbangan di perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, rupanya belum mempunyai izin untuk beroperasi.

"Izin operasi belum dikeluarkan Kemenhub, maka belum bisa kami melayani penerbangan sesuai rute yang disepakati," ujar Penanggung Jawab Perwakilan Xpress Air, Novenri di Nunukan, Minggu (24/12/2017).

Sehubungan dengan kondisi tersebut, Ia menambahkan, Xpress Air masih menunggu izin rute dari Ditjen Perhubungan Udara baru melayani penerbangan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Novenri mengatakan, sebelum izin operasi diterbitkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesiapan bandara yang akan disinggahi termasuk Bandara Nunukan.

Pengecekan sejumlah bandara oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI itu diperkirakan rampung akhir Desember 2017 sehingga penerbangan perdana juga segera dimulai.

Ia memastikan, penerbangan perdana rute Nunukan-Tarakan dimulai dilakukan pada Januari 2018. "Maskapai Xpress Air dipastikan beroperasi di Nunukan karena kantor perwaklan sudah ada. Pengadaan pesawat pun siudah rampung," ujar Novenri. (tar)

Hariyanto

Redaksi

Herry adalah seorang jurnalis, kreator digital, dan editor yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan rekam jejak kariernya, ia pernah menjadi staf pendukung di portal berita Inilah.com dan aktif sebagai jurnalis serta editor untuk media ekonomi dan bisnis Industry.co.id.

Lihat semua artikel →