Hari Ini, Kemenperin Laporkan Kinerja Sektor Industri Tahun 2015-2017 Serta Target Pertumbuhan Industri 2018

Oleh : Ridwan | Senin, 11 Desember 2017 - 07:22 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kementerian Perindustrian akan menyelenggarakan Seminar Nasional Outlook Industri 2018 yang akan dilaksanakan pada hari Ini, Senin (11/12/2017) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Seminar yang akan resmi dibuka oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan mengundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk menjadi pembicara kunci.

Selanjutnya, kegiatan akan diisi dengan diskusi panel, yang menghadirkan para narasumber antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P Roeslani, Presiden Direktur A.T. Kearney Indonesia Shirley Santoso, serta Fithra Faisal Hastiadi selaku akademisi. Diskusi ini akan dipandu oleh Direktur Indef Enny Sri Hartati.

Sekjen Kemenperin, Haris Munandar mengatakan, “Dalam seminar tersebut, kami akan laporkan mengenai kinerja sektor industri periode tahun 2015-2017, dan target pertumbuhan industri tahun 2018 yang meliputi pertumbuhan dan kontribusi terhadap PDB, penyerapan tenaga kerja, rencana investasi, serta perkiraan penerimaan pajak.”

Selain itu, menurut Sekjen, pihaknya juga akan menyampaikan sektor-sektor industri prioritas yang berkontribusi pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada tahun depan, pelaksanaan proyek-proyek strategis industri nasional yang akan dibangun tahun 2018, dan strategi pencapaian target pertumbuhan industri tahun 2018.

Menurut Haris, tujuan diselenggarakannya Seminar Nasional Outlook Industri 2018, di antaranya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan harmonisasi pelaksanaan kebijakan ekonomi dalam rangka akselerasi pertumbuhan industri, menghimpun dukungan seluruh pemangku kepentingan guna menyelesaikan permasalahan, kendala dan tantangan sektor industri, serta menjaring ide dan pemikiran dari para pemangku kepentingan guna mendorong inovasi industri yang berdaya saing.

Haris menegaskan, pembangunan industri yang komprehensif perlu dukungan modal dasar dan prasyarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), modal dasar yang diperlukan berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, serta teknologi, inovasi, dan kreativitas.

"Sedangkan prasyarat yang diperlukan berupa ketersediaan infrastruktur dan pembiayaan yang memadai, serta didukung oleh kebijakan dan regulasi yang efektif," tutupnya.