INDUSTRY.co.idJakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) masuk ke dalam rantai pasok kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Tak sekadar menjadi produsen pendukung, IKM nasional ditargetkan mampu menjadi pemasok komponen kendaraan listrik secara berkelanjutan.

Langkah tersebut mulai membuahkan hasil. Dua IKM binaan Kemenperin, yakni PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri, kini menjadi bagian dari ekosistem pendukung Motor Listrik Nasional (Molinas) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Cikarang pada 13 Agustus 2026.

Kedua perusahaan tersebut telah mampu memproduksi box baterai dan bracket baterai untuk motor listrik Molinas Alva yang berada di bawah PT Electra Mobilitas Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri kendaraan listrik harus memberikan dampak luas terhadap industri nasional. Salah satunya dengan membuka peluang bagi IKM untuk masuk ke rantai pasok industri besar.

“Target kami bukan sekadar semakin banyak IKM yang mendapatkan pembinaan, tetapi juga memenuhi persyaratan industri, karena IKM harus mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok, masuk ke dalam rantai pasok, dan pada akhirnya memperoleh pesanan secara berkelanjutan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menurut Menperin Agus, pembinaan IKM komponen kendaraan listrik tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas produksi. Pelaku usaha juga harus memiliki kemampuan teknologi, kualitas, produktivitas, sertifikasi, hingga ketepatan waktu pengiriman sesuai standar industri.

Karena itu, Kemenperin menerapkan pendekatan supplier development dengan menjadikan kebutuhan industri besar dan original equipment manufacturer (OEM) sebagai titik awal pembinaan.

Melalui pendekatan tersebut, Kemenperin memetakan kemampuan IKM dan mencocokkannya dengan kebutuhan komponen kendaraan listrik. IKM yang dinilai potensial kemudian menjalani asesmen kesiapan pemasok.

“Asesmen tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain teknologi, kualitas, kapasitas produksi, engineering, sertifikasi, produktivitas, biaya, hingga ketepatan pengiriman. Dengan demikian, intervensi pembinaan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,” ujar Agus.

Ia menegaskan, pembinaan IKM harus memiliki orientasi pasar yang jelas. Kebutuhan dan standar yang ditetapkan OEM maupun Tier-1 menjadi acuan pemerintah untuk menentukan program peningkatan kemampuan IKM.

Kemenperin melihat terdapat banyak peluang bagi IKM untuk masuk ke rantai pasok kendaraan listrik. Pada tahap awal, peluang tersebut antara lain terbuka pada komponen berbasis logam, plastik, karet, jok, bracket, housing, sheet metal, fastener, wiring harness, serta berbagai komponen pendukung lainnya.

Bagi IKM yang telah memiliki kemampuan engineering dan manufaktur lebih tinggi, peluangnya dapat diperluas ke komponen bernilai tambah tinggi.

Di antaranya battery housing, motor housing, precision machining, komponen kelistrikan, hingga komponen pendukung battery pack dan power electronics.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan, penguatan kemitraan antara IKM dengan industri besar, OEM, dan Tier-1 menjadi salah satu kunci untuk mempercepat lokalisasi komponen kendaraan listrik.

Kemenperin juga menggelar business matching yang tidak hanya mempertemukan IKM dengan industri besar. Kegiatan tersebut dilengkapi penyampaian spesifikasi komponen, supplier assessment, pengembangan prototipe, pengujian, hingga proses kualifikasi pemasok.

“Orientasi akhirnya adalah terciptanya komitmen pembelian. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah IKM yang mengikuti business matching, tetapi berapa banyak yang berhasil menjadi qualified supplier dan mendapatkan pesanan industri secara berkelanjutan,” kata Reni.

Reni menegaskan, IKM nasional harus menjadi bagian dari mesin pertumbuhan industri kendaraan listrik, bukan hanya sebagai penerima manfaat dari berkembangnya pasar KBLBB.

“IKM harus menjadi bagian dari rantai pasok, menciptakan nilai tambah, meningkatkan produktivitas, dan pada waktunya mampu bersaing di pasar global,” tegasnya.

Pada 2026, Ditjen IKMA melalui Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) juga menjalankan sejumlah program untuk mempercepat integrasi IKM ke dalam ekosistem kendaraan listrik.

Program tersebut mencakup pemetaan kebutuhan komponen dari agen pemegang merek (APM), pemetaan kemampuan IKM dalam memproduksi komponen kendaraan listrik, business matching, hingga pelatihan perakitan dan servis kendaraan listrik roda dua serta kendaraan listrik multiguna roda tiga.

Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Budi Setiawan mengatakan, program tersebut antara lain menggandeng salah satu APM motor listrik nasional roda dua serta dua APM mobil listrik.

Langkah ini diharapkan mempercepat proses integrasi IKM komponen otomotif nasional ke dalam ekosistem kendaraan listrik Indonesia, sekaligus meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.

Dengan semakin banyaknya IKM yang mampu memenuhi standar industri dan menjadi qualified supplier, transformasi kendaraan listrik di Indonesia diharapkan tidak hanya menciptakan pasar kendaraan baru, tetapi juga memperkuat industri komponen, meningkatkan nilai tambah domestik, dan membuka lapangan kerja.