Indonesia-Kuwait Perkuat Kemitraan Energi US$606 Juta
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Di tengah ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi global, Indonesia dan Kuwait mempertegas komitmen untuk memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin lebih dari lima dekade. Kerja sama kedua negara, terutama di sektor ekonomi dan energi, dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
Hubungan ekonomi Indonesia dan Kuwait menunjukkan tren yang menguat. Nilai perdagangan kedua negara pada 2025 mencapai US$606 juta, naik 10,69% dibandingkan US$547,5 juta pada 2024. Di sisi investasi, realisasi penanaman modal Kuwait di Indonesia melonjak dari US$290 ribu pada 2024 menjadi US$1,2 juta pada 2025, dengan dominasi pada sektor minyak dan gas bumi (migas).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hubungan diplomatik kedua negara memiliki fondasi yang kokoh dan menjadi modal penting untuk memperluas kerja sama ekonomi.
“Indonesia dan Kuwait memiliki hubungan diplomatik dengan fondasi yang kuat. Hal ini penting dalam memperluas kerja sama bilateral. Kedua negara sepakat untuk terus bekerja sama dalam ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik,” ujar Airlangga saat menerima kunjungan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Khalid Jassim Alyassin di Jakarta, Rabu (17/6).
Pertemuan tersebut menjadi yang kedua antara Airlangga dan Khalid setelah penyerahan Letter of Credence kepada Presiden Prabowo Subianto pada November 2025. Dalam pertemuan kali ini, kedua pihak membahas penguatan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan energi.
Pada sektor energi, Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) telah terlibat dalam delapan kegiatan eksplorasi migas di Indonesia, termasuk di Pulau Buton, Laut Natuna, dan Kalimantan Timur. Selain itu, konsorsium KUFPEC Indonesia BV juga telah menjalankan kegiatan eksplorasi di wilayah Anambas.
Kerja sama energi kedua negara telah memiliki landasan melalui Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Migas dan Petrokimia yang disepakati pada 2019. Selain itu, Indonesia dan Kuwait juga memiliki sejumlah kesepakatan lain, seperti MoU Pembentukan Komisi Bersama, MoU Kerja Sama Ekonomi dan Teknik 2007, serta MoU Kerja Sama Perdagangan 2007.
Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Khalid Jassim Alyassin menilai berbagai kesepakatan yang telah dibangun menunjukkan pentingnya posisi Indonesia bagi Kuwait, khususnya dari sisi ekonomi.
“Berbagai Nota Kesepahaman yang dimiliki kedua negara menunjukkan signifikansi peran Indonesia bagi Kuwait, khususnya di bidang ekonomi,” kata Khalid.
Kedua negara juga berkomitmen mengawal implementasi berbagai kesepakatan tersebut agar mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi ketahanan energi dan hubungan bilateral. Selain itu, Indonesia dan Kuwait sepakat mendorong percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-Gulf Cooperation Council (GCC) Free Trade Agreement yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Pemerintah berharap penguatan kerja sama dengan negara-negara Teluk, termasuk Kuwait, dapat membuka peluang pasar yang lebih luas sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global yang masih bergejolak.