Logika Penentuan Harga Gas Grissik Dinilai Terbalik

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 26 Agustus 2017 - 08:56 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Polemik di masyarakat terkait keputusan pemerintah menaikkan harga jual gas ConocoPhillips Indonesia (COPI) dari lapangan Grissik menuai kritik karena dinilai menggunakan logika terbalik.

"Kalau harga yang dinaikkan itu adalah harga gas yang dijual ke luar negeri, tidak masalah karena akan meningkatkan penerimaan negara dan dari sisi pajak. Tapi yang menjadi persoalan adalah ketika yang dinaikkan gas untuk dalam negeri," kata Anggota Komisi VII DPR Achmad Farial kepada media, di Jakarta, Kamis (24/8/2017)

Menurut Farial, di tengah situasi masih rendahnya harga minyak dunia, seharusnya pemanfaatan gas bumi tidak lagi dipandang sebagai komoditas dalam meraup penerimaan negara semata. Melainkan, kata dia, paradigma atas pemanfaatan gas bumi harus digeser menjadi komoditas penggerak roda ekonomi khususnya bagi kalangan industri.

Dengan begitu dijelaskannya, para pelaku industri dapat menikmati murahnya harga gas bumi guna meningkatkan produktivitas.

Di samping penurunan harga jual gas juga diyakani bakal menekan biaya produksi yang berdampak lurus pada pembentukan harga barang dan jasa.  "Yang jadi masalah sekarang kenapa yang seharusnya harga gas di hulu turun, ini malah dinaikan. Kalau pemerintah mau fair harusnya harga di hilir yang diturunkan," ujar Farial.

Untuk itu, politisi dari Fraksi PPP inipun meminta jajaran Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan secara rinci dari pos mana saja potensi penerimaan negara bertambah.

"Kita tahu bahwa hitungan ini baru asumsi karena belum mempertimbangkan 'cost recovery' dan insentif lain untuk COPI. Kalau sebatas menyebut angka, saya pikir tidak susah. Yang sekarang ada malah perusahaan negara yang dikorbankan," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa kenaikan harga berpotensi meningkatkan penerimaan negara.

Dalam siaran persnya, ia mengklaim perubahan harga jual gas COPI ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) di wilayah Batam berpeluang menambah penerimaan negara sebesar 19,7 juta dolar AS atau berkisar Rp 256 miliar hingga kontrak jual beli gas berakhir di 2019.

Rinciannya, 11,4 juta dolar AS dari komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Pajak Penghasilan (Pph) sebesar 8,3 juta dolar AS.

"Pada prinsipnya, gas itu harus ada pembagian yang fair antara operator di hulu dengan operator di midstream. Kalau, misalnya, harga gas di hulu itu kita tingkatkan, itu penerimaan negara naik. Naik sebanding yang ditingkatkan itu. Jadi ini bukan mengurangi dari PGN, yang dikasihkan ke ConocoPhillips, bukan," ujar Jonan. (Ant)

Hariyanto

Redaksi

Herry adalah seorang jurnalis, kreator digital, dan editor yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan rekam jejak kariernya, ia pernah menjadi staf pendukung di portal berita Inilah.com dan aktif sebagai jurnalis serta editor untuk media ekonomi dan bisnis Industry.co.id.

Lihat semua artikel →