Menperin Agus Ungkap Peluang Besar Industri Keramik RI Tembus Empat Besar Produsen Dunia

Oleh : Candra Mata | Kamis, 05 Februari 2026 - 08:40 WIB · 4 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing industri keramik nasional sebagai sektor strategis penopang pembangunan properti dan konstruksi. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, industri ini dinilai berpeluang naik kelas dan menembus jajaran produsen keramik terbesar dunia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri keramik nasional memiliki struktur yang kuat karena berbasis sumber daya alam lokal dan ditopang pasar domestik yang besar. Kapasitas produksi terpasang mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi diperkirakan 73 persen pada 2025, serta menyerap sekitar 150 ribu tenaga kerja.

“Dengan potensi kapasitas dan fondasi tersebut, industri keramik nasional memiliki peluang besar untuk menembus peringkat empat besar produsen keramik dunia, seiring dengan pertumbuhan sektor properti dan konstruksi nasional,” ujar Menperin.

Pengembangan industri keramik sejalan dengan arah pembangunan industri nasional berbasis Asta Cita dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). “Perumusan SBIN ini berdasarkan prinsip-prinsip yang menjadi filosofi pembangunan nasional, sejalan dengan arahan Bapak Presiden,” jelasnya.

SBIN mencakup tujuh pokok kebijakan utama, antara lain perlindungan pasar domestik, ekspansi pasar ekspor, investasi bernilai tambah dan substitusi impor, penguasaan teknologi dan pengembangan SDM, reformasi regulasi lintas sektor, pengembangan industri halal, serta penguatan backward–forward linkage industri. “Ini yang kami tempuh dalam upaya penguatan daya saing industri nasional, termasuk industri keramik,” imbuhnya.

Untuk mendukung daya saing, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan strategis, seperti pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 7 per MMBTU. “Kita akan terus kawal dan pastikan agar kebijakan ini dapat berjalan secara efektif sehingga produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku industri keramik dapat semakin meningkatkan daya saingnya,” papar Menperin.

Selain itu, pemerintah memberlakukan SNI wajib serta instrumen pengamanan perdagangan berupa safeguard dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk impor. “Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang adil, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan produk keramik nasional mampu bersaing dari sisi harga dan kualitas,” tegasnya.

Menperin juga menyoroti kendala pasokan bahan baku akibat moratorium dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara 50–60 persen kebutuhan bahan baku industri keramik nasional berasal dari wilayah tersebut. 

"Oleh karena itu, saya telah memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk segera melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempelajari akar permasalahan tersebut serta mencari solusi terbaik, sehingga optimisme pelaku industri, termasuk ASAKI, tetap terjaga,” ungkapnya.

Kemenperin terus mendorong transformasi industri keramik melalui pengembangan industri hijau, penerapan industri 4.0, peningkatan TKDN, modernisasi mesin, serta inovasi desain berorientasi global yang tetap mengangkat identitas Indonesia. 

“Dengan memanfaatkan teknologi terkini seperti digital printing sekaligus juga konsistensi mengangkat kekayaan budaya Indonesia sebagai diferensiasi produk-produk keramik nasional, kami optimistis industri keramik kita bisa berdaya saing global,” tutur Menperin.

Peluang pasar domestik dinilai masih terbuka lebar, mengingat konsumsi keramik per kapita Indonesia baru sekitar 2,5 meter persegi, lebih rendah dibandingkan negara ASEAN dan produsen besar lainnya.

“Kondisi ini menjadi potensi besar bagi ekspansi industri keramik nasional, seiring dengan berbagai program strategis pemerintah seperti pembangunan tiga juta rumah, sekolah rakyat, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta proyek infrastruktur pemerintah, BUMN, dan swasta,” imbuhnya.

Menperin juga mendorong pelaku industri memanfaatkan peluang dari program gentengisasi yang diperkenalkan Presiden Prabowo dalam Gerakan Indonesia ASRI. “Jadi, kita harus bersiap,” ujarnya, seraya menjelaskan keunggulan genteng sebagai material atap yang lebih sejuk, tahan lama, ramah lingkungan, dan bernilai ekonomi lebih baik. “Ini merupakan peluang yang sangat besar bagi rekan-rekan ASAKI,” lanjutnya.

Pada pelantikan Dewan Pengurus ASAKI periode 2026–2029, Menperin mengapresiasi kontribusi kepengurusan sebelumnya dan berharap ASAKI menjadi mitra strategis pemerintah.

“Pemerintah memandang ASAKI sebagai mitra penting dalam mendorong industri keramik nasional naik kelas, memperluas pasar, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tegas Menperin.