HKI Dorong KLIK Diperluas, Investasi Industri Bisa Langsung Tancap Gas Sejak Hari Pertama
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan pentingnya penguatan dan perluasan Program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) sebagai instrumen strategis untuk mempercepat investasi dan mendorong hilirisasi industri nasional di tengah ketatnya persaingan global.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyatakan, KLIK telah terbukti memberikan kepastian usaha, menekan biaya keterlambatan investasi (cost of delay), serta meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia sebagai pintu masuk utama investasi manufaktur.
“Program KLIK sejak awal dirancang untuk memangkas waktu realisasi investasi dan memberikan kepercayaan kepada investor agar dapat langsung memulai kegiatan konstruksi di kawasan industri yang telah siap,” ujar Ma’ruf dalam Focus Group Discussion (FGD) Program KLIK yang digelar HKI di Jakarta, Kamis (18/12).
Ma’ruf menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Perindustrian atas komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Menurutnya, percepatan investasi melalui KLIK yang didukung pembinaan teknis dan standar kawasan industri nasional menjadi fondasi penting bagi kepastian dan keberlanjutan investasi.
Namun demikian, Ma’ruf menilai cakupan KLIK yang masih terbatas berpotensi menghambat pengambilan keputusan investor dan mengurangi daya saing kawasan industri nasional. Oleh karena itu, HKI mengusulkan agar seluruh kawasan industri yang telah memenuhi standar teknis dapat diberikan fasilitas KLIK secara menyeluruh.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal HKI Roro Ayu Yayuk Dwihastuti menjelaskan bahwa kawasan industri merupakan lokasi investasi paling siap untuk menjalankan KLIK. Hal tersebut karena kawasan industri telah memiliki kepastian tata ruang, kesiapan lahan, serta infrastruktur dasar sehingga kegiatan konstruksi dapat dimulai sejak hari pertama.
Roro menambahkan, penguatan KLIK melalui Peraturan Menteri Investasi Nomor 5 Tahun 2025 menegaskan peran kebijakan ini sebagai instrumen penting percepatan hilirisasi dan industrialisasi nasional. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan teknis, regulatif, serta koordinasi lintas instansi dalam implementasinya.
“Dari total 124 kawasan industri anggota HKI, baru sekitar 47 kawasan atau 37,9 persen yang telah terdaftar dalam skema KLIK,” ungkap Roro.
Padahal, kawasan industri anggota HKI tersebar di 24 provinsi dengan total luas sekitar 160 ribu hektare dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja.
Belum meratanya penetapan KLIK dinilai berdampak pada terhambatnya proses produksi karena tenant tidak dapat memulai konstruksi secara paralel.
Selain itu, masih ditemukan ketidaksinkronan regulasi dan perbedaan interpretasi teknis antar kementerian dan pemerintah daerah, khususnya terkait tata ruang, peta tematik ATR/BPN, kawasan lindung, hingga KP2B.
Sebagai solusi, HKI merekomendasikan pembentukan tim verifikasi KLIK terpadu lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menghasilkan satu rekomendasi final yang berlaku secara nasional. Seluruh hasil verifikasi juga diusulkan untuk dihimpun dalam dashboard data terpadu agar proses lebih transparan dan terukur.
Ma’ruf menegaskan, kawasan industri sejatinya telah berfungsi sebagai buffer risiko perizinan dan lingkungan bagi investor.
“Kawasan industri merupakan instrumen negara untuk mengendalikan, mempercepat, sekaligus mengamankan investasi. Dengan menjadikan KLIK sebagai kebijakan umum, proses investasi akan lebih sederhana dan dapat diprediksi,” katanya.
HKI menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Perindustrian guna memastikan penguatan KLIK berjalan optimal.
Bagi HKI, KLIK bukan sekadar fasilitas kebijakan, melainkan wujud kepercayaan negara kepada kawasan industri sebagai mitra strategis pembangunan nasional.