Presidential Threshold Tidak Bisa Nol Persen, Capres Harus Ada Ukuran

Oleh : Ridwan | Sabtu, 17 Juni 2017 - 06:13 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan seorang calon presiden harus memiliki ukuran di parlemen.

Oleh karena itu, Hanura berpendapat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tidak bisa nol persen.

"Seorang presiden harus ada track record, juga harus ada ukuran kepatuhan nilainya di legislatif. Kalau tidak punya atau tidak cukup di parlemen maka tentunya presiden tidak bisa berkomunikasi dengan parpol. Akhirnya dia akan mendapat kesulitan dalam menjalankan pemerintahan," ujar Oesman Sapta Odang di sela acara buka puasa DPP Hanura bersama anak yatim di Jakarta, Jumat (16/6/2017)

Oesman Sapta mengatakan dalam pembahasan RUU Pemilu, Hanura mengusulkan ambang batas pencalonan presiden sebesar 15 persen perolehan kursi parlemen.

Angka 15 persen, menurutnya, sebagai jalan tengah karena sebelumnya muncul perdebatan apakah ambang batas itu nol persen atau 20 persen.

"Kita ambil tengah. Artinya tidak mungkin 'zero'," ujar dia kepada awak media.

Sejauh ini pemerintah menginginkan agar ambang batas berada di angka 20-25 persen. Artinya partai yang hendak mencalonkan presiden 2019 harus memperoleh 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional.

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu jika poin itu tidak diakomodasi Pansus.