Kantongi 24 Produsen Migor Tak Patuh Aturan, Menperin Agus: Saya Sudah Kirim Surat Peringatan

Oleh : Ridwan | Rabu, 13 April 2022 - 22:45 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa dirinya sudah menandatangani dan mengirim surat peringatan kepada 24 produsen minyak goreng (migor) agar mereka mematuhi peraturan pemerintah dalam meningkatkan produksinya.

"Dari 24 perusahaan tersebut, rata-rata produksinya masih 5 persen, bahkan ada enam perusahaan yang masih nol persen produksinya per hari ini. Nol persen itu karena mungkin mereka tidak melaporkannya ke Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH)," katanya di Jakarta (13/4).

Oleh sebab itu, Menperin mengimbau kepada seluruh produsen minyak goreng yang terlibat dalam program pemerintah ini dapat aktif melaporkan data produksi dan distribusinya melalui SIMIRAH. Hal ini agar dapat termonitor secara real time.

"Bahwa permasalahan dari proses bisnis ini tidak hanya ada di satu lini, jadi harus diurai satu per satu, baik itu dari produsen, distributor, hingga ke pengecernya. Oleh karena itu, kami terus mempercepat cari jalan keluarnya. Karena regulasinya sudah cukup baik, tinggal implementasinya. Kami juga sudah melakukan kerja sama dengan Polri untuk pengawasannya," imbuhnya.

Menperin menambahkan, berdasarkan laporan per hari Rabu (13/4) pagi, produsen sudah melaporkan penyaluran sebanyak 80 ribu ton selama 13 hari ini, atau sekitar 6.100 ton per hari. Sementara itu kebutuhan secara nasional sebesar 7.000-7.700 ton per hari.

"Jadi, para produsen ini sudah hampir memenuhi kebutuhan setiap harinya. Oleh karena itu, kami terus memantau dan periksa data tersebut serta mengecek langsung ke lapangan," tuturnya.

Dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, telah diwajibkan kepada produsen untuk mencantumkan seluruh distributornya. Selain itu regulasi tersebut mengatur sanksi bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.

"Maka itu, kata kuncinya saat ini adalah pengawasan. Saya proyeksi seminggu ke depan, para produsen sudah mampu produksi rata-rata sebanyak 7.000 ton per hari, artinya akan memenuhi kebutuhan secara nasional," ujar Menperin.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →