7 Maret 2022, Bermuda Mulai Longgarkan Aturan Perjalanan Covid-19 Untuk Wisatawan
Sesuai laporan, menurut Otoritas Pariwisata Bermuda juga telah mengkonfirmasi bahwa jendela waktu untuk tes pra-kedatangan wisatawan kemungkinan akan berkurang dari empat hari menjadi dua hari sebelum kedatangan.
Namun, wisatawan akan diminta untuk mengisi formulir 'Otorisasi Wisatawan' 24 hingga 48 jam sebelum perjalanan mereka.
Sementara, mengenai wisatawan yang divaksinasi, pulau ini telah menerima wisatawan yang sudah vaksin Covid-19 dosis kedua dalam waktu enam bulan setelah mengunjungi atau telah menerima dosis booster.
Selain itu, untuk memfasilitasi perjalanan pengunjung, Otoritas Pariwisata Bermuda meyakinkan bahwa pulau itu akan memberikan pengujian kembali dan menjadwalkannya secara otomatis untuk wisatawan yang negaranya membutuhkannya.
Sampai sekarang, wisatawan yang berusia 18 tahun ke atas diharuskan memberikan bukti tes PCR negatif yang diambil dalam waktu empat hari setelah kedatangan, atau memberikan laporan tes antigen negatif yang telah diambil dalam waktu tiga hari setelah kedatangan. Selain itu, wisatawan kemudian diminta untuk menjalani tes PCR di bandara pada saat kedatangan, dan mengisi formulir otorisasi dalam waktu satu hingga tiga hari dari perjalanan mereka, selain mengambil tes antigen pada hari keempat masa tinggal mereka.