Keabsahan Pengurus PARFI Digugat oleh Soultan Saladin Dkk dan Segera Berkongres Lagi

Oleh : Amazon Dalimunthe | Jumat, 26 November 2021 - 08:04 WIB

Tim 5 yang menggugat keabsahan pengurus Parfi dan akan membuat kongres
Tim 5 yang menggugat keabsahan pengurus Parfi dan akan membuat kongres

INDUSTRY.co.id - JAKARTA -- Organisasi Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) kembali diguncang. Meski  PARFI sudah mengadakan Kongres dipercepat pada 10 Maret 2020 lalu yang telah memilih Alicia Johar sebagai Ketua Umum, namun sejumlah artis dan aktor senior Parfi yang menamakan diri Tim 5, kembali akan mengadakan Kongres. Alasannya tidak mengakui keabasahan pengurus Parfi yang sekarang ini. 

Mereka yang menamakan dirinya Tim 5,  terdiri dari Soultan Saladin (Pembina), Mutiara Sani (Ketua), DR. Syaiful Amri (Wakil Ketua), Agus Wibowo (Sekretaris) dan Yana Achbarie (Bendahara) segera akan mengadakan kongres setelah berkonsultasi dengan pihak Kemenkumham.

"Saat ini Tim 5 sedang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mengadakan Kongres Parfi yang sesuai AD / ART. Acuan kami adalah AD / ART PARFI yang dipakai di masa kepemimpinan Yenni Rachman," kata Agus Wibowo, dalam jumpa pers yang diadakan Tim 5 di Gedung Benjamin Suaeb, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis  (25/11/2021). 

Hadir dalam jumpa pers aktor senior Soultan Saladin, Ketua DPO PB PARFI Aspar Patturusi, Mutiara Sani, DR. Syaiful Amri dan Agus Wibowo, serta Kuasa Hukum Tim 5, Hasanuddin Nasution, SH. 

Mantan sekjen Parfi yang mengundurkan diri,  Mutiara Sani, mengatakan bahwa saat ini mereka sedang melakukan persiapan untuk melaksanakan kongres Parfi yang sesuai AD ART PARFI yang murni. "Mungkin banyak yang bertanya tanya mengapa kami yang sudah tua tua ini masih mau bersusahpayah untuk organisasi PARFI yang saat ini katanya sudah legal. Jawabannya adalah kami ingin meninggalkan warisan organisasi yang sesuai dengan semangat dan cita cita para pendiri Parfi di tahun 1956 yang lalu," katanya. 

Menurut DR Syaiful Amri, pihaknya berani mengadakan Kongres setelah terjadi islah antara Ketua DPO PB PARFI Aspar Patturusi dengan penerima mandat Wakil Ketua PB PARFI Soultan Saladin. 
"Dulu Kemenkumham dalam surat yang dikirim kepada kami mengatakan, PB PARFI akan disahkan kalau terjadi islah antara Pak Aspar dan Bang Soultan. Sekarang kan sudah ada islah, sejak tanggal 13 November lalu, jadi sudah waktunya Kongres diadakan, " timpal DR. Syaiful Amri. 

Soultan Saladin menuturkan, ketika Kongres Parfi ke-16 di Lombok, Aa Gatot Brajamusti ditangkap polisi. Ketika dalam tahanan beliau sempat menandatangani surat mandat untuk saya agar menjalankan roda PARFI. "Memang itu dipermasalahkan. Tapi saya bukan orang yang berambisi untuk itu. Saya hanya ingin menyelamatkan saja," kata Saladin. 

Ketua DPO PB PARFI Aspar Patturusi menuturkan, dalam Kongres Lombok, sebelum pemilihan Ketua Umum, dilakukan pemilihan Ketua DPO. Ketika itu dirinya yang terpilih. Karena Aa Gatot ditangkap, DPO mengangkat Andriega sebagai Ketua Umum. Andre ternyata bermasalah, lalu diadakan Kongres Luar Biasa (KLB) dan memilih Febryan Aditya sebagai Ketua Umum. Karena Febryan juga bermasalah, diadakanlah Kongres Dipercepat pada 10 Maret 2020 yang menghasilkan kepengurusan di bawah Ketua Umum Alicia Johar. 

Kuasa Hukum Tim 5 Hasanuddin Nasution, SH mengatakan, organisasi Parfi yang didirikan sejak tahun 1956 adalah Persatuan Artis Film Indonesia. Kalau ada perubahan nama, walau satu huruf, itu dianggap sebagai organisasi berbeda, bukan organisasi yang sama dengan yang ada sejak 1956. Kalau rohnya tahun 1956, tidak ada yang berubah sampai hari ini. Kalau ada yang berubah saya harus katakan, secara hukum pula, itu tidak sama dengan PB Parfi. Tadi Pak Saladin dan Pak Aspar mengatakan, yang didirikan tahun 1956 namanya Persatuan Artis Film Indonesia, bukan Perkumpulan. Jadi beda sama sekali," paparnya. 

Mengenai kantor PB Parfi di Lt. IV Gedung PPHUI Kuningan Jakarta, menurut  Hasanuddin Nasution  itu diperuntukan bagi PB PARFI lama. 

Aspar Patturusi bersama Soultan Saladin juga telah mengirimkan somasi pada tanggal 22 November 2021 ke Gusti Randa Cs yang kini menempati kantor PB PARFI Kuningan, agar mengosongkan kantor dalam waktu 7 hari setelah surat dikirim. 

Namun surat itu telah dijawab oleh Lembaga Bantuan Hukum PARFI yang diketuai oleh Coki Sinambela, SH pada tanggal 23 November 2021. Dalam suratnya LBH PARFI menyatakan menolak permintaan Aspar  Patturusi dan Soultan Saladin, seraya mengancam balik akan melakukan tuntutan pidana dan perdata.(AMZ)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peluncuran Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:52 WIB

bubbME.AI Meluncurkan Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version di Indonesia Pavilion di SXSW 2024

Salah satu dari sepuluh startup di ‘Indonesia Pavilion’ SXSW 2024, bubbME.AI: Gim ponsel ‘peliharaan’ pertama di dunia yang memberikan edukasi dan mengatasi Kekerasan Berbasis Gender…

PointStar gelar acara “Iftar Insights: Understand Retail Business Continuity & Operational Challenges during Ramadan”.

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:47 WIB

PointStar Dukung Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Lewat Transformasi Digital

PointStar berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang inovatif dan terdepan untuk membantu perusahaan ritel menghadapi tantangan perekonomian global dan lokal.

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion