Suku Bunga Bank Belum Bersahabat! DPR Desak OJK Hapus Buku Kredit Macet bagi UMKM

Oleh : Kormen Barus | Senin, 25 Oktober 2021 - 05:11 WIB

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mengapresiasi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perpanjangan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2023. Perpanjangan relaksasi restrukturisasi diyakini menjadi solusi tepat bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bangkit di tengah pemulihan ekonomi nasional. OJK memutuskan memperpanjang periode restrukturisasi kredit dengan pertimbangan bahwa debitur memerlukan waktu lebih panjang untuk pulih dari dampak Covid-19.

Namun, menurut Intan, program restrukturisasi sebaiknya diikuti dengan kebijakan hapus buku kredit macet bagi UMKM yang terdampak pandemi sehingga tidak masuk dalam daftar hitam perbankan. "Jangan sampai melakukan restrukturisasi, tetapi catatan kredit macet justru menyulitkan mereka untuk mendapatkan kredit baru," kata Intan dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI dengan perwakilan Kementerian Investasi/BKPM, Badan Standardisasi Nasional (BSN), PT Telkom Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai tingkat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) bagi pelaku UMKM belum bersahabat. “Jadi tidak bisa disamakan yang UMKM dan non-UMKM. SBDK disebutkan Bank Mandiri berkisar di 8 sampai 9 persen, harus ada kebijakan khusus bagi UMKM karena mereka sangat terdampak pandemi Covid-19. Sehingga betu-betul bisa dimanfaatkan. Artinya, kalau mereka mengambil kredit kembali ataupun restrukturisasi dibarengi juga dengan suku bunga kredit yang rendah bagi UMKM," jelasnya.

Intan pun mendorong perbankan mempermudah akses permodalan kepada pelaku UMKM agar tidak makin banyak terjerat layanan pinjaman online ilegal. "Sudah banyak sebetulnya relaksasi regulasi daru masing-masing perbankan, apakah itu Himbara maupun non-Himbara, tetapi memang harus lebih dipermudah, misalnya untuk pengajuan kredit karena itu salah satu kesulitan UMKM," imbuh legislator dapil Jawa Barat VI itu.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.