INDUSTRY.co.id - Jakarta- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan kondisi ekonomi dan politik dalam negeri pada pertengahan 2017 sudah kondusif untuk membahas Rancangan Undang Undang terkait Redenominasi Rupiah.

"Kami lihat inflasi terjaga, pertumbuhan ekonomi juga membaik, jadi redenominasi ini sudah cocok untuk dibahas," kata Agus, saat berbincang dengan para  awak media, usai buka puasa di Jakarta, Senin malam (29/5/2017

Redenominasi atau penyederhanaan jumlah digit nol pada mata uang tanpa mengurangi nilai uang tersebut.

Pernyataan Agus tersebut berbeda dengan pemikiran beberapa ekonom yang menilai aksi redenominasi cukup sensitif terhadap pergerakkan kondisi ekonomi.

Agus mengatakan, jika RUU terkait Redenominasi Rupiah--atau RUU Perubahan Harga Rupiah--jadi dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun ini, maka penerapan redenominasi secara keseluruhan baru akan terjadi 2022 atau 2024 karena memerlukan 5-7 tahun masa transisi.

Menurutnya, selama lima hingga tujuh tahun transisi itu akan terjadi berbagai tahapan dari sosialisasi, kemudian penarikan uang rupiah lama, peredaran uang rupiah baru dengan jumlah digit nol yang sudah berkurang, hingga pemberlakuan uang rupiah baru secara penuh setelah diredenominasi.

Mantan Menteri Keuangan tersebut juga menekankan bahwa redenominasi yang direncanakan BI dan pemerintah hanya penyederhanaan jumlah digit nol, tanpa mereduksi nilai uang tersebut. Denga kata lain, redenominasi tersebut bukanlah aksi sanering atau pemotongan nilai uang yang pernah terjadi pada dekakde 1950-an dan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.

"Jadi yang perlu diingat adalah redenominasi ini bukanlah sanering, ini sangat berbeda," ujarnya pula.

Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017, RUU Perubahan Harga Rupiah memang tidak diprioritaskan DPR. Namun Agus masih menaruh harapkan jika RUU Perubahan Harga Rupiah tersebut dapat dibahas pada semester II tahun ini oleh DPR.

Redenominasi memang sudah jamak dilakukan banyak negara. Ada negara yang sukses menerapkan redenominasi seperti Turki, sehingga berhasil mempertahankan stabilitas ekonomi dan mengendalikan laju inflasi kurun 2005-2012. Namun, banyak juga yang gagal seperti yang terjadi di Ghana.

Redenominasi diharapkan terjadi efisiensi kegiatan ekonomi. Namun, pada sisi lain, penyesuaian dengan nilai nominal rupiah baru tidak akan mudah karena sosialsiasi harus masif, mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau.