Perkuat Jaringan Bisnis Koperasi Nasional, DEKOPIN - DIGIKOP Gandeng Dukcapil dan Peruri

Oleh : Kormen Barus | Kamis, 16 September 2021 - 20:53 WIB

Ketua Umum Dekopin Dr. Hc. Drs. Nurdin Halid menyampaikan sambutan pembukaan acara Sosialisasi Akses Data Dukcapil dan Produk Digital serta Meterai Elektronik kepada jaringan koperasi seluruh Indonesia yang digelar secara virtual, Selasa (14/9/2021). Dari kiri-kanan (arah jarum jam): Moderator Adhi S Wibowo, Christina Lilik Sudaryati, S.H.,M.Si. (Dukcapil), Dr. Hc. Drs. Nurdin Halid (Ketua Umum Dekopin), M Wirawan Widodo (SVP, Peruri Digital Security). Foto: Istimewa.
Ketua Umum Dekopin Dr. Hc. Drs. Nurdin Halid menyampaikan sambutan pembukaan acara Sosialisasi Akses Data Dukcapil dan Produk Digital serta Meterai Elektronik kepada jaringan koperasi seluruh Indonesia yang digelar secara virtual, Selasa (14/9/2021). Dari kiri-kanan (arah jarum jam): Moderator Adhi S Wibowo, Christina Lilik Sudaryati, S.H.,M.Si. (Dukcapil), Dr. Hc. Drs. Nurdin Halid (Ketua Umum Dekopin), M Wirawan Widodo (SVP, Peruri Digital Security). Foto: Istimewa.

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Dewan Koperasi Indonesia bersama mitranya PT Digikop Cipta Indonesia (DIGIKOP) menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri serta Perusahaan Uang Negara (Peruri). Langkah itu dilakukan untuk mempercepat dan memperluas penetrasi digitalisasi koperasi di Indonesia.

“Dekopin punya narasi besar tentang digitalisasi koperasi sebagai keniscayaan di era digital. Dekopin mencoba mempercepat langkah dengan menggandeng Dukcapil dan Peruri,” demikian Ketua Umum Dekopin Dr. (Hc). Drs. Nurdin Halid dalam sambutan pembukaan acara bertajuk ‘Sosialisasi Jaringan Bersama Akses Dukcapil serta Produk Digital dan Meterai Elektronik untuk Koperasi’ yang digelar secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Dalam acara sosialisasi tersebut, hadir dua narasumber utama yang membahas dua isu strategis. Dari Ditjen Dukcapil tampil Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, diwakili oleh Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM, MA yang membahas pemanfaatan data NIK Dukcapil bagi koperasi-koperasi di Indonesia.

Dari Peruri, hadir sebagai pembicara Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki Lucky yang didampingi Mohamad Wirawan Widodo, SVP Peruri Digital Security, anak perusahaan Peruri di bidang Digital Security, yang membahas produk-produk digital dan meterai elektronik sebagai peluang bisnis baru bagi koperasi-koperasi di Indonesia. Dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab yang dipandu oleh Adhi S Wibowo, yang dalam hal ini mewakili industri Perbankan.

Dua isu yang menjadi fokus kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan luas dari jaringan koperasi Indonesia. Tercatat 460 peserta yang hadir di ruang zoom. Dari 460 peserta itu, sebanyak 80% adalah ketua dan atau pengurus koperasi mewakili masyarakat Koperasi dari seluruh provinsi di Indonesia. Sisanya berasal dari unsur Pimpinan Paripurna Dekopin, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Pengawas, ketua dan sekretaris Dekopinwil, ketua-ketua induk koperasi, dan sejumlah pusat koperasi.

“Ini menjadi role model dalam upaya Dekopin mendesain kerjasama jaringan bisnis koperasi secara nasional. Kelemahan koperasi kita selama ini ialah sulit membangun jaringan kerjasama secara vertikal maupun horisontal. Jadi, ini langkah penting mempromosikan ekonomi anggota sekaligus mengkapitalisasi kekuatan koperasi negeri ini yang berjumlah sekitar 125 ribu koperasi berbadan hukum dengan anggota 26 juta orang,” kata Nurdin Halid.

Dekopin melihat, lanjut Nurdin Halid, digitalisasi sebagai solusi strategis untuk melakukan transformasi, konsolidasi, dan kapitalisasi potensi besar koperasi NKRI. ”Karena itu, sejak Hari Koperasi 12 Juli 2020 lalu, Dekopin bekerjasama dengan DIGIKOP untuk merealisasi digitalisasi manajemen dan bisnis koperasi. Menggandeng Dukcapil dan Peruri adalah upaya nyata mewujudkan narasi besar digitalisasi koperasi NKRI,” Nurdin Halid menegaskan.

Akses Data Penting Negara

Di awal paparannya, Tavipiyono menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dekopin dan DIGIKOP membuat Jaringan Bersama Akses Data Dukcapil untuk koperasi-koperasi Indonesia. Per 6 September 2021, terdapat 3904 lembaga yang bekerjasama dengan Dukcapi untuk menggunakan akses data ke server Dukcapil. Dan, menurut data historis tercatat sudah 6,768.677.339 miliar kali data Dukcapil dipakai.

“Namun, baru 9 koperasi dari 125.000 koperasi yang sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan Dukcapil. Dari 9 koperasi tersebut, hanya empat koperasi yang memakai data Dukcapil, termasuk Dekopin sendiri. Kami tentu berharap, dari kegiatan sosialisasi hari ini akan banyak koperasi yang tertarik dan mau memanfaatkan akses data Dukcapil yang tentu sangat bermanfaat bagi perencanaan dan usaha-usaha koperasi,”  ujar Tavipiyono.

Tavipiyono kemudian menjelaskan manfaat nyata data Dukcapil bagi keperluan koperasi maupun anggota-anggotanya. “NIK dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya,” kata Tavipiyono mengutip mengutip Pasal 13 Ayat (3) UU Nomor 24 Tahun 2013.

Data Dukcapil, lanjut Tavipiyono, sudah dipakai oleh banyak lembaga negara dan pemerintahan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal. “Jadi, semua bank pakai data Dukcapil. Begitu juga lembaga negara dan program Pemerintah seperti bansos, sensus, pemilu, pilkades, hingga Korlantas,” kata Tavipiyono, alumnus magister LA Trobe University, Australia.

Pembicara kedua dari Dukcapil, Christina Lilik Sudaryati, S.H, M.Si lebih fokus pada pembahasan tentang proses dan tahapan implementasi Jaringan Bersama untuk koperasi-koperasi Indonesia yang difasilitasi oleh DIGIKOP, mitra Dekopin.

“Jumlah koperasi kita sangat besar. Seharusnya 125 ribu koperasi itu bisa memanfaatkan posisi Dekopin dengan Jaringan Bersama yang sudah dibangun bersama DIGIKOP. Ingat, Dukcapil hanya memberikan hak akses data kepada lembaga. Bukan memberikan data. Jadi, server Dukcapil hanya menyatakan apakah data berbasis NIK itu benar adanya atau tidak,” papar Christina.

Dia menyebut koperasi-koperasi yang akan menandatangani kerjasama dengan Dukcapil harus menyerahkan lima dokumen persyaratan yaitu Anggaran Dasar, Surat Pengesahan Badan Hukum, surat keterangan domisili, surat keterangan tempat usaha, dan rekomendasi tertulis dari otoritas yang berwewenang membina dan mengawasi lembaga berbadan badan hukum.

“Persyaratan terakhir berupa surat rekomendasi tertulis itu dikeluarkan oleh Dinas Koperasi tingkat propinsi atau tingkat kabupaten di mana Koperasi itu dibentuk,” tambah Christina.

Sementara itu, Direktur Utama PT DCI (DIGIKOP) Nurlia Nafusa menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Jaringan Bersama untuk memudahkan koperasi-koperasi di Indonesia yang jumlahnya ratusan ribu bisa mengakses data NIK Dukcapil. Semua koperasi, ujar Nurlia, diharapkan secara bersama-sama memakai jaringan yang disiapkan pihak DIGIKOP bersama Dekopin.  

“Jaringan Bersama ini diinisiasi oleh Dekopin dan difasilitasi oleh DIGIKOP agar koperasi-koperasi secara kolektif dan efisien bisa mengakses data NIK anggota maupun calon anggota koperasi. Kami katakan efisien karena koperasi-koperasi tidak dikenakan biaya. Ini merupakan salah satu inisiatif untuk mengembangkan akses Masyarakat Koperasi Indonesia kepada database penting milik Negara,” ujar Nurlia usai acara sosialisasi.

Produk Digital dan Meterai Elektronik

Setelah pembicara dari Dukcapil, tampil narasumber kedua, Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki Lucky. Dalam pemaparannya, Lucky menjelaskan bahwa sesuai PP Nomor 6 Tahun 2019, Peruri mendapat tugas baru negara, yaitu menjalankan sistem digitalisasi dokumen negara dan bisnis produk-produk digital. Dikatakan, tugas bisnis digital bertujuan untuk mendatangkan pendapatan negara dari produk-produk digital.

“Jadi, selain tugas utama yang lama mencetak uang, meterai, perangko dan lain-lain, Peruri mendapat tugas tambahan memproduksi dan mendistribusikan produk digital dan meterai elektronik yang menjadi tuntutan kemajuan di era digital. Ada beberapa produk digital yang bisa dipakai oleh koperasi baik untuk urusan administrasi secara elektronik dengan anggota maupun ikut menjadi agen atau distributor produk-produk digital Peruri,” ujar Lucky yang mengawali karirnya di Peruri tahun 2013 sebagai Kepala Departemen Keuangan.

Selain Lucky, Peruri juga menampilkan narasumber Mohamad Wirawan Widodo, SVP Peruri Digital Security, anak perusahaan Peruri. Wirawan menjelaskan secara lebih teknis tentang produk-produk digital dan bagaimana sistem keamanan produk digital (security electronic system).

“Ada tiga level jaminan keamanan sehingga percayalah bahwa kerjasama Peruri dengan koperasi sangat aman, terutama terkait dokumen kerjasama koperasi dengan anggota. Misalnya, pemakaian tandatangan dan meterai elektronik. Kami punya sistem dengan tiga level jaminan keamanan. Jadi, sistem keamanan ini semacam satpam digital,” Wirawan.

Wirawan mengaku optimis bahwa kerjasama antara Dekopin dan DIGIKOP  yang ditindaklanjuti lewat perjanjian kerjasama akan terwujud dan sukses. “Kami perlu sampaikan bahwa DIGIKOP adalah salah satu Mitra Strategis Peruri yang bergerak di market koperasi atau sesuai ekosistem DIGIKOP,” kata Wirawan.

Ia menerangkan, Peruri merupakan representasi dari Pemerintah RI untuk menjamin keamanan Big Data Nasional, dengan pengakuan sebagai Pihak Netral Terpercaya (Trusted 3rd Party). Sesuai Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2019, Peruri dipercaya menjadi pencetak dokumen sekuriti negara dan sertifikat bernilai uang serta jasa digital sekuriti.

“Peruri menjadi mitra terpercaya untuk melakukan otentikasi dokumen digital, memastikan keaslian dokumen digital melalui solusi digital yang komprehensif,” ujar Wirawan.

Saat ini, jelas Wirawan, ada sejumlah produk digital Peruri yang bisa diimplementasikan oleh koperasi. Produk pertama, Peruri Code yang meliputi Peruri QR & Peruri Seal (menjaminkan keaslian barang dengan kode sekuriti), Peruri Token (Keyla - memastikan orang yang bertransaksi di dunia digital adalah orang yang berwenang (eligible) – Multifactor authentication, dan Digital Certificate (sertifikat digital yang diterbitkan sebagai identitas elektronik).

“Digital Certificate untuk identitas digital bagi internal employee, partner dan client yang menggunakan layanan. Misalnya, dokumen simpan pinjam dan onboarding anggota. Peruri Token juga relevan untuk koperasi terkait

multi-faktor otentikasi pada saat proses penandatanganan (stamping) dokumen elektronik untuk korespondensi dengan regulator maupun untuk pengguna dalam mengakses layanan seperti pelanggan dan mitra kerja,” kata Wirawan.

Kedua, Peruri Sign yang meliputi Perisai (menjaminkan keaslian dokumen digital dengan tanda tangan digital), Peruri Tera (menjaminkan dokumen digital berasal dari instansi yang sah), dan meterai elektronik (pajak atas dokumen elektronik).

“Produk Peruri Tera berupa digital stamp bisa dipakai di koperasi untuk setiap dokumen elektronik surat korespondensi, surat keterangan, sertifikat pelatihan bagi tenaga ahli, dsb. Produk Perisai juga penting yaitu untuk keperluan layanan tanda tangan digital sebagai verifikasi dan autentikasi dokumen elektronik bagi partner atau pun klien dalam korespondensi dengan koperasi,” Wirawan memaparkan.

Mungkin yang paling penting dan menarik bagi koperasi ke depan ialah Meterai Elektronik, yaitu pembubuhan pajak atas dokumen elektronik melalui Bea Meterai untuk surat elektronik maupun dokumen elektronik antara lainnya.

“Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat sejenis lainnya yang berhubungan dengan aktivitas koperasi seperti dokumen terkait simpan pinjam. Meterai elektronik juga penting dipakai untuk dokumen penerimaan atau pelunasan uang yang menyatakan jumlah uang dengan nominal di atas Rp 5.000.000, dokumen lelang, dan dokumen transaksi lain dalam hubungan kerja Koperasi dengan mitra/kontraktor/vendor,” jelas Wirawan.

Ditambahkan, pada bulan Oktober 2020, pemerintah mengesahkan UU No. 10 Tahun 2020 Bea Meterai untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan komunikasi dalam kegiatan perekonomian. “Salah satu pembaharuan yaitu besaran tarif untuk Bea Meterai sebesar Rp10.000, dari yang semula sebesar Rp3.000 dan Rp6.000. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2021,” pungkas Wirawan.

Nurlia Nafusa menjelaskan bahwa sesuai narasi besar Dekopin tentang digitalisasi koperasi, DIGIKOP telah menyediakan 4 aplikasi yaitu Digikopin, Wahana Rumah Koperasi, Jasapay, dan Pro Digikop. Menurut Nurlia, implementasi bisnis  berdasarkan Revenue Sharing Model oleh DIGIKOP.

“Untuk menggunakan aplikasi – aplikasi tersebut, koperasi tidak dipungut biaya di depan, namun biaya akan diimplementasikan sesuai penggunaan, atau per transaksi. Hal ini membuat fleksibilitas setiap koperasi untuk hanya membayar biaya sesuai dengan level bisnis yang dilakukan saat itu,” jelas Nurlia.

Nurlia menambahkan, sebagian dari keuntungan yang didapatkan DIGIKOP per transaksi akan dibagi secara proporsional kepada koperasi partner sebagai pembagian hasil, yang akan memberikan nilai tambah untuk anggota agar bertransaksi secara digital. Dalam proses penetrasi, Digikop terbuka untuk bekerjasama dengan Dekopinwil dan Dekopinda maupun induk koperasi dan pusat koperasi sebagai koordinator sesuai wilayah kerja masing-masing.

“Dalam bisnis berbasis kinerja, jumlah transaksi akan terekam secara digital dan pihak koperasi partner maupun koordinator akan mendapatkan laporan secara periodik untuk mengecek kinerja masing-masing. Semua itu akan diikat dalam perjanjian kerjasama yang dilakukan setelah pihak manajemen DIGIKOP yang secara kontinu melakukan presentasi bisnis secara regional maupun langsung dengan masing-masing koperasi,” pungkas Nurlia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…