Developer Panen Kecaman, HIPMI Desak PLN Tanggung Biaya Investasi Penyambungan Listrik Baru Perumahan Subsidi

Oleh : Herry Barus | Selasa, 14 September 2021 - 12:57 WIB

Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira
Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Para Investor atau Pengusaha dari Developer Perumahan Subsidi menuai banyak kecaman terhadap Biaya Investasi Penyambungan Listrik Baru pada Kawasan Perumahan Subsidi/FLPP, keluhan tersebut ditenggarai dari tanggungan Biaya Investasi atas Penyambungan Listrik Baru pada Kawasan Perumahan Subsidi tersebut.

Perusahaan Listrik Negara (Persero) tersebut meminta Biaya Investasi kepada para pengembang/ developer sebagai syarat untuk dialirkannya listrik.

Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira mengungkapkan bahwa seharusnya Biaya Investasi Penyambungan Listrik Baru untuk Perumahan Subsidi ditanggung oleh PLN (Persero), Karena Perumahan Subsidi dibeli khusus oleh Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sehingga apabila Biaya Investasi atas Penyambungan Listrik Baru ditanggung oleh Pihak Developer, maka akan berdampak terjadi kenaikan atau tambahan biaya yang dibebankan kepada para Konsumen.

Menurut Anggawira, dengan kejadian hal ini tidak sejalan dengan Program Pemerintah yaitu Satu Juta Rumah maka seharusnya hal ini menjadi perhatian penting bagi Pemerintah dalam memberikan kebijakan agar tepat sasaran serta menyelaraskan dengan Program Pak Jokowi tersebut (1jt Rumah).

“Kami sebagai perwakilan sekaligus Pengusaha Perumahan Subsidi (Developer) bertujuan ikut andil dalam pertumbuhan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. maka sudah seharusnya dalam berinvestasi diberikan kepastian, karena yang dialami kami dalam Penerapan Pembayaran Biaya Pembangunan Listrik Baru tidak sesuai dengan standar Permen ESDM Permen ESDM No. 27 Tahun 2017, yang menerangkan bahwa untuk penyambungan Daya Listrik Baru dikenakan biaya sebesar Rp. 1.218.000,-  sedangkan Tarif yang diberikan oleh PLN (Persero) dihitung secara rata-rata kurang lebih dikenakan sebesar Rp. 2.200.000,- sampai dengan Rp. 3.800.000,- per-unit,” kata Anggawira pada Senin (13/09/2021).

Anggawira menambahkan dengan kejadian ini atas Peningkatan Biaya Pemasangan Listrik Baru para pengusaha mengalami kesulitan dalam menentukan Operational Cost dalam Pemasangan Biaya Listrik tersebut, dan para pengusaha (pihak Developer) menganggap bahwa tidak adanya Kepastian dalam berinvestasi dan tidak transparansi kepada Para Pengusaha Perumahan Subsidi dengan terjadinya perbedaan tersebut, serta hal tersebut tidak sejalan dengan Program Pak Jokowi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi untuk diberikanKepastian dalam Investasi guna menunjang pertumbuhan investasi dan ekonomi.

“Pihak PLN (Persero) menyampaikan kepada kami bahwa dalam melaksanakan Penyambungan Listrik Baru dikenakan Biaya Investasi yang mana ditanggung oleh Pihak Developer. Oleh karena itu, kami keberatan dengan Biaya Investasi tersebut, seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan kepada kami khususnya bagi Para Pengusaha Perumahan Subsidi,” beber Anggawira.

Anggawira juga mengatakan sebaiknya Pihak PLN (Persero) mengevaluasi dalam model bisnis atau mencari formulasi yang tepat agar dapat memberikan kepastian investasi bagi para pelaku usaha yang khususunya bagi Perumahan Subsidi, karena secara harfiah Investasi adalah aktivitas menempatkan modal baik berupa uang atau aset berharga lainnya ke dalam suatu benda, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan pemodal atau investor kelak akan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu tertentu.

“Apabila kami diminta untuk menanggung atas Biaya Investasi tersebut kami mengharapkan adanya imbal hasil dari Biaya Investasi tersebut, namun prakteknya kami tidak mendapatkan hal tersebut,” tutup Anggawira.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

RUPST PT PP tahun buku 2023

Rabu, 24 April 2024 - 21:14 WIB

Dua Direksi dan Satu Komisaris Baru Perkuat Pengurus PTPP

PT PP mengubah jajaran direksi dan Komisari usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Ilustrasi produksi keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:30 WIB

Dukung Proyek IKN, Industri Keramik Siap Investasi di Kaltim

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) optimis pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN)…

Proses bongkar muat sekam padi di storage area sekam padi di Pabrik Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Rabu, 24 April 2024 - 18:13 WIB

Keren! Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

Jakarta– Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan munculnya komitmen global untuk mewujudkan net zero emission pada 2060.

Industri keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:00 WIB

Asaki Desak Pemerintah Segera Terapkan Antidumping Keramik China, Besaran Tarif Capai 150%

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak KADI untuk bekerja serius dan segera menerapkan kebijakan Antidumping untuk produk keramik impor asal Tiongkok yang secara tren tahunan…

Platform Teknologi Laboratorium di Indonesia Digelar untuk Ketujuh Kalinya

Rabu, 24 April 2024 - 17:56 WIB

Program Keberlanjutan dan Kecerdasan Buatan Menjadi Topik Hangat pada Pameran Lab Indonesia 2024

Jakarta– Lab Indonesia 2024 kembali mempertemukan elit industri laboratorium ilmiah dan analisis pada tanggal 24 – 26 April 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).