INDUSTRY.co.id - Singapura telah mengumumkan rencana untuk meluncrurkan program perjalanan bebas karantia pertama untuk wisatawan yang sudah divaksinasi yang datang dari Jerman dan Brunei Darussalam. Negara ini juga telah memutuskan untuk mengurangi pembatasan bagi orang-orang yang datang dari Makau dan Hong Kong.

Advertisement

Sebelumnya, Singapura juga dikabarkan berencana membuka kembali sektor besnis dan bersiap untuk menjalani hidup berdampingan bersama virus Corona seperti halnya penyakit umum seperti, influenza atau flu. 

Diketahui Singapura juga mencatatkan dirinya sebagai negara dengan kasus kematian Covid-1y terendah dan tingkat vaksinasi yang tinggi di dunia. Tercatat sekarang berencana untuk membuka kembali pariwisata setelah memvaksinasi lebih dari 75 persen populasinya.

Advertisement

"Ketika situasi Covid-19 global berkembang, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami dengan perlindungan yang tepat untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat," jelas Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, seperti dikutip dari laman Times of India. 

Sebelum ini, hanya penduduk Singapura, karyawan dan mereka yang lulus siswa yang diizinkan masuk. Tetapi dengan pembaruan perjalanan baru-baru ini, mulai 8 September, pengunjung dari Jerman dan Brunei akan dapat mengajukan permohonan Untuk Travel Pass yang Divaksinasi untuk memasuki Singapura.

Advertisement

Namun, mereka harus mengikuti beberapa tes Covid-19 mulai dari pra-keberangkatan, pada saat kedatangan, dan pasca-kedatangan. Juga, wisatawan harus tinggal di negara keberangkatan mereka (Jerman dan Brunei) setidaknya selama 21 hari berturut-turut sebelum berangkat ke Singapura.

Berbicara tentang Hong Kong, Menteri Transportasi S. Iswaran juga menginformasikan bahwa sampai sekarang mereka tidak memiliki rencana lagi untuk membangun travel bubble (koridor perjalanan) Singapura-Hong Kong. Travel bubble antara kedua negara telah dibatalkan dua kali karena meningkatnya kasus virus.

Advertisement

Sementara itu, Hong Kong telah memperketat pembatasan perjalanan dari Jumat dan meningkatkan masa karantina bagi wisatawan harus divaksinasi yang datang dari negara-negara berisiko menengah menjadi 14 hari. Di mana sebelumnya, masa karantina adalah tujuh hari untuk wisatawan yang divaksinasi.