INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan terus dilanjutkan hingga tahun depan.

Advertisement

Menurutnya, alokasi PEN dalam APBN 2022 ini  merupakan antisipasi potensi resiko dampak Covid-19 pada tahun 2022, utamanya untuk dukungan kesehatan dan perlindungan masyarakat.

"Untuk kebutuhan Penanganan Kesehatan sebesar Rp 148,1 Triliun dan kebutuhan anggaran untuk Perlindungan Masyarakat sebesar Rp 153,7 Triliun," ujar Airlangga dalam keterangannya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Rabu (18/8/2021).

Advertisement

Untuk itu, Ia berharap, dengan adanya alokasi anggaran APBN 2022 untuk program PEN, maka kesehatan dan perlindungan masyarakat dapat terjaga.

"Kita berharap dengan adanya anggaran APBN 2022, kita tetap menjaga kesehatan masyarakat, dan ada buffer perlindungan masyarakat agar selain daya beli juga bisa memberikan multiplier effect di sektor konsumsi,” tandas Airlangga.

Advertisement

Adapun rincian PEN 2022 untuk Penanganan Kesehatan (Rp 148,1 Triliun) dan  Perlindungan Masyarakat (Rp 153,7 Triliun) adalah sebagai berikut: 

1. Testing, Tracing, Treatment sebesar Rp 4,5 Triliun.

Advertisement

2. Perawatan Pasien COVID-19 Rp 14,9 Triliun (250 ribu pasien dirawat dengan cost sharing BPJS 15%).

3. Obat COVID-19 Rp 1 Triliun (4 juta paket).

4. Insentif Nakes (12 bulan) : Pusat Rp 6,4 Triliun dan Daerah Rp 6,1 Triliun.

5. Vaksinasi dengan anggaran pengadaan sebesar Rp 38,44 Triliun.

6. Insentif Perpajakan Vaksin Rp 2,4 Triliun.

7. Penanganan Kesehatan Lainnya di Daerah Rp 26,2 Triliun.

8. Antisipasi Kesehatan Lainnya Rp 38,7 Triliun (a.l. perluasan klaim pasien 650 ribu dengan cost sharing BPJS 15%.

9. PKH untuk 10 juta KPM Rp 28,7 Triliun.

10. Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM Rp 45,1 Triliun.

11. Kartu Prakerja Rp 11,0 Triliun.

12. Dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 5,6 Triliun

13. BLT Desa Rp 27,2 Triliun.

Selain itu, ada pula alokasi anggaran Cadangan Perluasan sebesar Rp36,16 Triliun, dengan rincian sebagai berikut:

1. Bansos tunai untuk 10 juta KPM Rp 12,02 Triliun (6 bulan @Rp 200 ribu).

2. Kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Rp 7,1 Triliun (6 bulan @Rp 200 ribu).

3. Bantuan kuota internet untuk 38,1 juta siswa dan pendidik Rp 8,1 Triliun (6 bulan).

4. Cadangan Perlinmas Rp9,0 Triliun.