INDUSTRY.co.id-Jakarta-Potensi Zakat Infak Shodaqoh dan Wakaf (Zizwaf) sangat besar di Republik Indonesia. Tinggal bagaimana cara mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikannya.

Pengumpulan Ziswaf merupakan tantangan tersendiri di negara ini. Tidaklah mudah memobilisasi dana Ziswaf dari masyarakat Muslim. Tidak ada paksaan secara negara untuk memberikan Ziswaf, meskipun secara agama sudah ada dorongan untuk ber-Ziswaf.

Pada tulisan kali ini, akan dibahas secara khusus model penarikan atau pengumpulan Ziswaf dari masyarakat terutama di kalangan perbankan syariah.

Tidak dapat dipungkiri, Ziswaf kaya manfaat untuk kepentingan umat. Sisi lain, umat ingin mudah menyalurkan Ziswaf.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menyebutkan Ziswaf salah satu kantong pendanaan bagi umat. Bisa untuk membangun community development, beasiswa dan lainnya.

"BSI memainkan peran penting dalam pengelolaan ZISWAF yang reliable dan transparan," kata dia di Jakarta belum lama ini.

Kenapa Ziswaf sangat penting bagi BSI, karena potensinya luar biasa besar nilainya. Kira-kira bisa membuat orang-orang melongo,lah. Potensinya mencapai ratusan triliun. Banyak bukan?

"Potensi ZISWAF yang ada di Indonesia diperkirakan lebih dari Rp300 triliun," jelas dia.

Untuk bisa meraup potensi tersebut, BSI tidak harus susah payah berkeringat mengetuk pintu ke pintu rumah nasabahnya. Namun cukup secara modern menggunakan aplikasi mobile banking. Cara ini dinilai paling ampuh untuk merangsang seserorang ber-Ziswaf.

"BSI dapat menjadi pilihan masyarakat untuk menyalurkan ZISWAF secara instan melalui layanan pada platform BSI Mobile," katanya.

BSI mengungkapkan Per Maret 2021, ada sekitar Rp3,26 miliar dana ZISWAF yang terkumpul melalui aplikasi BSI Mobile. Jumlah sumbangan ini berasal dari 99 ribu donatur, yang total transaksinya mencapai 303 ribu pada periode tersebut.

Tadi disebutkan, potensi Ziswaf sekitar Rp300 triliun, lalu secara nasional berapa realisasinya?

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), membeberkan fakta per 2020 lalu total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun, tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.

"Kami masih menghadapi problem pengelolaan, ini yang kita tata terlebih dulu yakni melalui penguatan kelembagaan," kata Ketua Baznas Noor Achmad.