Thailand Larang Wisatawan Gunakan Tabir Surya di Pantai, Kenapa Ya?
Oleh : Chodijah Febriyani | Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:15 WIB

Maya Bay, Thailand (Foto: activityfan.com)
INDUSTRY.co.id - Sejak 3 Agustus 2021 yang diumumkan di Royal Gazzete terdapat sebuah proposal terbaru yang menyatakan peraturan bahwa wisatawan asing yang berpergian dan berlibur ke pantai di Thailand.
Dilansir dari laman sea.mashable, Selasa (10/8/2021), peraturan yang ditulis pada proposal tersebut adalah pelarangan penggunaan tabir surya berbahan kimia tertentu di taman nasional Thailand. Pemerintah Thailand mengesahkan proposal tersebut sebagai langkah perlindungan, untuk melestarikan terumbu karangnya.
Menurut Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional di Departemen Perdagangan Amerika Serikat, bahan kimia tabir surya dapat berdampak pada kehidupan laut dengan berbagai cara.
Tabir surya berbahan kimia terbukti dapat membahayakn karang, seperti menginduksi pemutihan karang, yang dapat merusak DNA mereka, merusak karang muda, dan bahkan membunuh mereka.
Agar lebih spesifik, tabir surya apa pun yang mengandung Oxybenzone, Octinoxate, 4-Methylbenzyl, dan Butylparaben dilarang karena terbukti berbahan kimia. Peraturan tersebut dikarankan tabir surya yang diterapkan pada kulit bisa masuk ke dalam air. Wisatawan asing juga dilarang menggunakan tabir surya aerosol, karena residunya bisa jatuh ke pasir dan kemudian masuk ke dalam air.
Masalahnya, tidak hanya karang saja ternyata senyawa kimia tersebut juga ditemukan dan mempengaruhi ekosistem ganggang hijau, landak laut, kerang, ikan, dan bahkan lumba-lumba.
Namun, penting sekali salah satu alternatif yang lebih nyaman untuk tabir surya yang diberi label'reef-safe' atau bebas bahan kimia. Tabir surya alternatif ini tidak mengandung bahan kimia berbahaya, tetapi masih memberikan perlindungan yang cukup untuk kulit.
Baca Juga
Mauritius, Tujuan Honeymoon Paling Populer Hapus Sebagian Aturan…
China Pangkas Aturan Karantina Covid-19 untuk Wisatawan Internasional
Pentingnya Para Pelaku UMKM Perkuat Inovasi dan Pahami Selera Pasar…
Menparekraf Ajak Masyarakat Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Gali Potensi…
Usulan Visa Digital Nomad Masuk Tahap Akhir Pembahasan
Industri Hari Ini

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:13 WIB
Bareskrim Polri Komitmen Tuntaskan Kasus Penipuan Investasi KSP Indosurya
Jakarta-Kepala Bareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan pihak kepolisian komitmen menuntaskan kasus penipuan Investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:30 WIB
RI Siap Akselerasi Bangun Ekosistem Industri Kendaraan Listrik
Indonesia tengah bersiap memasuki era kendaraan listrik, sesuai dengan tren global saat ini. Butuh sinergi berbagai pihak agar mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah dan stakeholders…

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:11 WIB
Menperin Agus Bagikan Potret Bersama Sahabat Lamanya Putra Mantan PM Jepang Tatsuo Fukuda
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengunggah sebuah momen duduk santai bersama anak mantan Perdana Menteri (Jepang) yaitu Tatsuo Fukuda.

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:08 WIB
Tolong Disimak! Korlantas Polri Mulai Terapkan ETLE Kamera Handphone di Tiga Provinsi
Jakarta-kepolisian daerah (Polda) di Indonesia sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sebanyak tiga kepolisian daerah (Polda) telah menerapkan penindakan hukum berbasis…

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:07 WIB
Bandara Internasional Batam DiharapkanSebagai Cargo Hub dan E-commerce
etua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi penandatangan MoU antara PT. BS Kargo Indonesia dengan PT. Bandara Internasional Batam dalam bidang e-commerce dan logistik. PT. BS Kargo Indonesia…
Komentar Berita