INDUSTRY.co.id - Meningkatnya kasus Covid-19, kini pemerintah Italia berencana akan memberlakukan 'green pass' yang diwajibkan bagi masyarakat negara tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bukti kekebalan agar bisa mengakses berbagai layanan dan kegiatan rekreasi seperti, mengunjungi acara olahraga, museum terkenal, dan restoran. Tapi, tidak untuk klub malam, karena masih ditutup untuk umum.
Dilansir dari laman Times of India, Minggu (25/7/2021), green pass adalah sertifikat digital atau kertas yang menunjukkan seseorang telah menerima setidaknya satu suntikan Covid-19, telah dites negatif, atau baru saja pulih dari Covid-19.
Sesuai laporan terbaru, peraturan ini berlaku mulai 6 Agustus. Untuk mendapatkan pass tersebut, orang akan diminta untuk memberikan bukti laporan tes negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 48 jam, atau menunjukkan bukti bahwa mereka telah mengambil setidaknya satu dosis vaksin covid-19. lalu bagi mereka yang baru saja pulih dari virus Corona juga akan memenuhi syarat untuk lolos dari tes.
Perdana Menteri Italia Mario Draghi mengatakan pemberlakuan green pass ini dilakukan karena masyarakat bisa menikmati waktu bersama dan memberikan jaminan bagi mereka yang sedang bersama tanpa menularkan virus Corona.
Namun, belum jelas bagaimana peraturan untuk wisatawan asing untuk peraturan tersebut ini, apakah dokumen dari negara asal mereka akan melayani tujuan tersebut. Dilaporkan, green pass akhirnya dapat diperlukan di Italia untuk perjalanan pesawat, kereta api, dan bus, yang akan menjadi tolak ukur dan akan dipertimbangan kembali para pejabat pada bulan September.
Menurut laporan WHO, lebih dari 21 juta orang Italia telah sepenuhnya divaksinasi Covid-19. Italia mulai meringankan putaran terbaru pembatasan Covid-19 pada akhir April, sedangkan diperkirakan 40 juta orang telah mendapatkan green pass, menurut Menteri Kesehatan Italia.