INDUSTRY.co.id - Bekasi - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi terancam berhenti beroperasi lantaran BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan belum membayar tagihan total sebesar Rp144 miliar.
Rinciannya, Rp90,3 milar adalah tagihan periode Maret sampai dengan Desember 2021, dan Rp101,7 miliar tagihan periode Januari sampai Mei 2021.
"Tunggakan pembayaran klaim covid-19 sama sekali beluk dibayarkan oleh Kementerian Keaehatan terhitung November 2021 hingga Mei 2021," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui keterangan resmi, Rabu (22/6/2021).
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan pelayanan di RSUD Kota Bekasi sudah mulak terganggu dengan piutang itu, apalagi nominal piutang mencapai lebih dari setengah anggaran penanganan covid-19 Kota Bekasi.
Untuk menghindari RSUD Kota Bekasi berhenti beroperasi, Rahmat bersama Direktur RSUD Kusnanto Saidi berkonsultasi dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf, di kantor Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Yusuf mengatakan akan menembuskan surat dan dokumen permohonan pembayaran utang tersebut usai dipelajari agar menjadi solusi terbaik bagi layanan kesehatan warga Kota Bekasi.
Wakil Direktur Umum RSUD Kota Bekasi menjelaskan 75 persen pendapatan RSUD berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi covid-19.
Dia berharap Rp43 miliar sisa bayar tahun 2020 dapat dibayarkan pada bulan Juni.
Uang itu untuk operasional RSUD Kota Bekasi, termasuk membayar utang kepada penyedia alat kesehatan, obat, dan lainnya.