PP Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Telah Terbit, Musisi Pongky: Apabila Ini Bisa Berjalan Maka Permasalahan Royalti Musik Akan Selesai dengan Mudah

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 22 Juni 2021 - 15:30 WIB

Musisi: Pusat Data Lagu Harus Segera Diimplementasikan
Musisi: Pusat Data Lagu Harus Segera Diimplementasikan

INDUSTRY.co.id, Jakarta, FMB9 – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Dalam PP tersebut memuat kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dan ataupun pada layanan publik. Intinya, PP ini mempertegas Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Atau Musik tentang bentuk penggunaan layanan publik bersifat komersial dalam bentuk analog dan digital.

Menanggapi hal tersebut, musisi dan pencipta lagu Pongki Barata mengaku coba memahami dan menyimpulkan bahwa ada satu hal yang paling penting yang harusnya dilaksanakan dalam waktu dekat atau secepatnya, yaitu adalah pusat data lagu.

"Harus ada pusat data lagu yang bisa menjelaskan kepada masyarakat, terutama user, dalam penggunaannya tentu kita harus bergabung dengan satu wadah. Kalau saya kan di WAMI atau Wahana musik Indonesia. Ada data saya di sana. Jadi ketika ada pemungutan royalti saya bisa menerima dengan jelas, dari siapa, dimana," kata Pongki pada Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk “Royalti Musik, Hak Siapa? pada Senin (21/6/2021).

Menurut Pongki, saat ini pusat data memang ada, tapi masih terpisah-pisah dari berbagai tempat, belum di sentralisasikan. Padahal di PP 56/2021 sudah diperintahkan bahwa harus ada yang namanya pusat data lagu.

"Nah itu sangat krusial, apabila ini bisa berjalan maka sebagian besar dari permasalahan royalti musik akan selesai dengan mudah," tegas Pongki.

Masih banyaknya para musisi maupun pecipta lagu yang belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan royalti menjadi concern tersendiri bagi Pongki. Dan dengan inisiatif sendiri Pongki mengaku berusaha melakukan hal seperti pendekatan ke beberapa teman dan menjelaskan agar para musisi ini bisa mendapatkan royalti.

"Kalimat gampangnya gini, itu ada duit elo di atas sana, elo tinggal cari aksesnya untuk ambil gitu loh. Soalnya kalau tidak diambil uangnya akan di situ terus, padahal ada hak kita di situ," ujar Pongki.

Jadi, lanjutnya, hal ini juga sudah dikampanyekan secara pribadi melalui sosial media sehingga teman-teman yang memang peduli atau hidup di dunia penciptaan lagu segera bergabung dengan publisher atau bisa juga ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) yang mereka percaya.

"Semuanya itu mestinya sudah transparan sekarang, bisa dipelajari dan informasi itu bukan bukan hanya dari satu atau dua sumber, melainkan sudah dari banyak sumber. Jadi ini merupakan hal yang harus diketahui semua teman-teman musisi atau pencipta lagu," katanya.

Royalti penuhi kebutuhan hidup

Pongki menambahkan, royalti dari profesinya sebagai musisi ataupun pencipta lagu sudah dinikmatinya dari sekitar tahun 2000-2001.

Ia pun mengakui bahwa royalti yang didapatkannya sudah berjalani secara periodik. Setiap tahun dirinya sempat mendapatkan royati sebanyak dua atau tiga kali dalam setahun.

"Saya menerima laporan dan royalti dari lagu-lagu saya yang diputar di berbagai tempat di Indonesia. Jadi ini sudah berjalan sekian tahun dan bisa dibilang, ya secara jujurnya, beberapa kebutuhan hidup saya memang berhasil dipenuhi dari pendapatan-pendapatan seperti royalti ini," ungkap Pongki.

Hanya saja, katanya, juka dulu sebelum adanya pandemi dirinya masih mendapat income dari manggung yang sangat jelas, kini ketika semua panggung ditutup, salah satu pendapatan yang bisa dipakai untuk meneruskan hidup adalah dari royalti-royalti.

"Nah ini saya bisa bilang apa ya semacam bersaksi, ya memang itu saya terima dan saya rasakan manfaatnya dan saya pakai buat kebutuhan saya di mana profesi saya adalah sebagai pencipta lagu. Kalau profesi saya sebagai penyanyi sedang sedang tidak ada karena panggungnya juga sudah sedang mati. Tapi profesi saya sebagai pencipta sangat tertolong dari sini. Jadi ini adalah cerita yang nyata dan memang ada," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jumat, 19 April 2024 - 11:01 WIB

Moody’s Pertahankan SCR Indonesia di Peringkat Baa2, Menko Airlangga: Kepercayaan Investor Masih Kuat

Lembaga Pemeringkat Moody’s kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia pada peringkat Baa2, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada…

Menteri BUMN Erick Thohir

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WIB

Erick Peringatkan BUMN untuk Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Founder dan CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito

Jumat, 19 April 2024 - 10:20 WIB

Akuisisi Saham Crown Group, Iwan Sunito Tawarkan Rp1 Triliun kepada Paul Sathio

CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito melayangkan penawaran penyelesaian senilai Rp1 triliun kepada Paul Sathio untuk mengakuisisi seluruh saham Crown Group.

Yili melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Jumat, 19 April 2024 - 10:16 WIB

Yili Melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, PT YILI Indonesia Dairy melalui merek unggulannya, es krim Joyday, telah melakukan serangkaian inisiatif program yang bertujuan…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 19 April 2024 - 09:55 WIB

Menperin Agus Bicara 'Blak-blakan' Soal Investasi Menggirukan Apple di Tanah Air

Indonesia tengah mendorong komitmen investasi dari Apple Inc. untuk menanamkan investasi di Tanah Air. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir mendampingi…