INDUSTRY.co.id - Jakarta - Aset kripto dalam Ekosistem GIC, GICT coin sekarang telah terdaftar di CoinGecko, salah satu platform yang menjadi referensi untuk melacak pertumbuhan harga coin di pasar kripto.
CoinGecko digunakan oleh para trader sebagai acuan untuk memantau harga kripto, perkembangan komunitas, event-event, metrik on-chain, dan lainnya. Dengan terdaftarnya GICT coin di CoinGecko tentunya meningkatkan kredibilitas dan ekosistem terkaitnya yaitu GIC.
“Terdaftar di CoinGecko berarti platform GIC diakui sebagai salah satu bursa teratas di dunia. CoinGecko memiliki standar pencatatan yang sangat ketat sehingga meningkatkan visibilitas dari segi kegunaan GICT coin selain sebagai aset kripto juga dapat digunakan sebagai utility trading forex. Semakin mudah, aman, dan terpercaya dalam bertransaksi menggunakan GICT coin.” kata Peter Tandean, CEO GIC yang dikutip INDUSTRY.co.id, Selasa (8/6/2021).
Jaringan Mitra, Trader, dan Market Maker di dalam GIC yang saling melengkapi akan lebih percaya diri untuk mencapai tujuan keuangan yang saling menguntungkan. Lebih dari 25.000 member sudah bergabung di komunitas GIC. Penukaran dan perdagangan GICT coin dapat dilakukan melalui Exchange Primadax dan Crex24.
GIC dengan menerapkan sistem peer to peer dan teknologi Blockhain menciptakan suatu hal inovatif di industri forex yang mana dapat menghilangkan conflict of interest dan cost of transaction yang besar.
Lewat sistem tersebut, harapannya dapat semakin mempermudah trader dengan berbagai pilihan produknya meliputi GICTrade, GIC Social Trade, dan GIC Forex Academy yang dapat menjadi alternatif untuk mendukung perdagangan seorang trader.
Dalam rangka mengapresiasi seluruh member aktif yang menggunakan produk GIC, GIC akan memberikan bonus up to 300 GICT coin atau setara Rp. 4 Juta untuk member yang berhasil menjadi Trader of the month dan Lucky trader.