INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah memalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (KemenkopUKM) terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap produk UMKM, khususnya dari persaingan yang kurang sehat.
Langkah pemerintah ini, didukung oleh platform digital Shopee yang secara resmi menutup akses 13 produk crossborder yang masuk ke Indonesia.
MenkopUKM Teten Masduki mengapresiasi langkah berani Shopee yang telah menutup 13 kategori produk asing, dan telah menyelamatkan produk UMKM bernilai Rp300 triliun per tahunnya.
Adapun 13 kategori produk yang dilarang masuk ke Indonesia oleh Shopee yaitu, hijab, atasan muslim pria, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.
"Langkah ini sangat penting agar produk UMKM bisa terlindungi dan bersaing," kata Teten di Jakarta (18/5/2021).
Lebih lanjut, MenkopUKM mengatakan, berkat tindak lanjut yang dilakukan KemenkopUKM bersama Shopee, disepakati platform digital ini untuk mengkurasi produk luar negeri yang masuk ke Tanah Air.
"Shopee saya kira juga sudah sepakat untuk mengidentifikasi dan mengkurasi produk luar negeri yang masuk ke Indonesia agar tidak membunuh produk lokal, tidak membunuh UMKM. Saya kira ini suatu hal yang perlu diapresiasi, potensinya cukup besar untuk penyelamatan UMKM hampir Rp300 triliun per tahun," terangnya.
Dikatakan teten, tak bisa dipungkiri digitalisasi menjadi suatu keharusan yang harus dijalankan oleh para pelaku usaha khususnya UMKM agar bisa go digital dan mengembangkan jangkauan usahanya lebih luas. Kerana itu, digitalisasi UMKM menjadi fokus KemenkopUKM.
"UMKM juga butuh pasar digital karena itu kolaborasi angtara UMKM, pemeritah dengan pengelola platform digital ke depan saya kira ini perlu ditingkatkan, dengan mengutamakan menjual produk-produk UMKM," tutur MenkopUKM.
Direktur Shoppe Indonesia Handhika Jahja mengatakan, pihaknya berusaha untuk memprioritaskan penjula dan produk lokal.
"13 jenis usaha ini bisa dibilanh kajian pertama yang akan terus kita diskusikan sesuai arahan dari pemerintah tentang jenis usaha yang mau didorong dari pengusaha lokal, terutama yang ada produksi di Indonesia," terang Handhika.
Lebih lanjut, ia mengatakan, presentase produk asing di Shopee hanya sebesar 3 persen dari total penjualan. Ia memprediksi pelarangan ini tidak akan memberikan dampak besar ke Shopee.
Dengan adanya pelarangan ini, diharapkan Shopee dapat lebih mendukung pelaku UMKM dan semakin memejukan perekonomian Indonesia