INDUSTRY.co.id-Jakarta-PT CIMB Niaga menyatakan pemberitaan di Industry.co.id tanggal 29 April 2021 yang berjudul: “MC Lapor ke Polisi karena Bermasalah dengan Sebuah Bank Swasta Nasional”, perlu mendapat tanggapan.

"Kami bersimpati atas ketidaknyamanan yang dialami salah seorang nasabah kami di Kota Bekasi terkait pelaksanaan hak Bank, sehubungan tidak dilakukannya kewajiban oleh nasabah kepada Bank berdasarkan Perjanjian Pembiayaan," kata Deddy T. Hasibuan Media Relations & Reputation Group Head CIMB Naga di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Deddy menghormati langkah hukum yang ditempuh nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami senantiasa mengikuti peraturan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha," jelasnya.