Tolong Setop Keran Investasi Minuman Keras! Masih Banyak Investasi Halal Berprofit

Oleh : Wiyanto | Senin, 01 Maret 2021 - 12:35 WIB

Ilustrasi minuman keras (Dok Grid)
Ilustrasi minuman keras (Dok Grid)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dibukanya keran investasi Minuman Keras (Miras) menuai kecaman karena Indonesia mayoritas Muslim terbesar. Meskipun investasi di tempat - tempat minoritas umat Islamnya.

Aturan investasi Miras Perpres 10/2021 tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Salah satu bidang usaha yang terbuka untuk investasi adalah industri minuman keras mengandung alkohol. Industri miras masuk dalam daftar urutan ke-31 di dalam lampiran III. Dalam lampiran tersebut persyaratan untuk penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, Papua. Dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

"Pemerintah sebaiknya mencabut peraturan itu. Jangan karena kesulitan uang, pemerintah terus menghalalkan segala cara. Negara itu didirikan selain untuk memakmurkan rakyatnya, juga untuk mendidik rakyatnya," kata Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Depok Nuim Hidayat di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Anggota MIUMI dan MUI Depok ini mengungkapkan bagaimana sebuah negara atau daerah bisa damai dan makmur, kalau rakyatnya banyak yang mabuk? Bukankah terbukti dalam penelitian sosial bahwa minuman keras bisa menyebabkan pembunuhan, perkelahian dan kriminalitas yang lain? Pemerintah mestinya lebih kreatif dalam mencari investor. Bukan investasi-investasi yang haram, yang jelas merusak akal dan jiwa manusia yang digalakkan.

"Meski investasi itu ditujukan kepada daera-daerah dimana non Muslim mayoritas, presiden harusnya ingat bahwa Islam melarang industri minuman keras ini. Presiden atau Wapres seharusnya menyampaikan kemuliaan ajaran Islam yang melarang industri minuman keras ini, bukan malah menggalakkannya," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.

Girl grup Arize rilis single keempat, Say Yes.

Sabtu, 20 April 2024 - 08:10 WIB

Formasi Baru, Girl Grup Arize Percaya Diri Rilis Single Say Yes

Dalam single Say Yes, girl grup Arize tampil dalam formasi baru. Berempat dengan beberapa diantaranya wajah baru yang memiliki kemampuan saling melengkapi.