INDUSTRY.co.id-Jakarta-Pembiayaan BCA Syariah per Desember 2020 tercatat sebesar Rp 5,6 triliun. Pembiayaan UMKM sebesar 22,11 persen.
Pembiayaan tersebut terkoreksi sebesar 1,35 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Pembiayaan memang terdampak pandemi Covid-19," kata Direktur Pembiayaan dan Koperasi BCA Syariah, Rickyadi Widjaja di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Ia katakan, BCA Syariah tetap berkomitmen untuk melakukan fungsi intermediasi, dengan tetap menyalurkan pembiayaan di samping melakukan restrukturisasi disesuaikan dengan kondisi usaha dan kebutuhan nasabah.
Pembiayaan tetap dilakukan secara hati-hati sehingga rasio pembiayaan bermasalah bisa berada pada level rendah. Penyaluran pembiayaan BCA Syariah masih difokuskan pada sektor produktif diantaranya sektor perdagangan dan proyek-proyek infrastruktur strategis pemerintah.
"Komposisi segmentasi pembiayaan BCA Syariah didominasi oleh pembiayaan komersial sebesar 75,61 persen, UMKM sebesar 22,11 persen dan pembiayaan konsumer sebesar 2,28 persen. NPF Gross maupun Net mengalami penurunan masing-masing 0,50 persen dan 0,01 persen," katanya.
BCA Syariah melakukan restrukturisasi pembiayaan pada tahun 2020 sebesar Rp 876 miliar. Sebesar 70 persen diantaranya atau sebesar Rp 614 miliar diberikan kepada nasabah yang terdampak Covid-19.