Kabar Baik! BTN Cairkan Subsidi Bunga untuk KPR dan UMKM

Oleh : Kormen | Minggu, 03 Januari 2021 - 16:08 WIB

Plt Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, Minggu (3/1).
Plt Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, Minggu (3/1).

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Setelah Pemerintah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) pada  Oktober lalu lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 138/2020, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. langsung memacu penyaluran subsidi bunga kredit kepada para debiturnya, baik debitur KPR Konvensional, KPR Syariah maupun Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Per Desember 2020, Bank yang fokus pada kedit perumahan tersebut segera merealisasikan 96% dari dana subsidi yang diberikan Kementerian Keuangan untuk disalurkan kepada debitur yang memenuhi persyaratan.

“Kami mencatat dari total Rp 2,6 triliun yang diberikan pemerintah untuk subsidi bunga sesuai PMK 138/2020, untuk disalurkan kepada 1.249.476 debitur dengan nilai Rp2,498 triliun, sisanya dana subsidi akan kami kebut pada awal tahun  2021 secara bertahap” kata Plt Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, Minggu (3/1).

Rincian dari total tersebut, lanjut Nixon, disalurkan bertahap  kepada  sekitar 1.130.891 debitur KPR Konvensional dengan nilai pencairan sekitar Rp 2,175 triliun dan 62 debitur UMKM dengan realisasi pencairan sebesar Rp 578,134 juta dan diberikan juga kepada 118.523 debitur KPR Syariah dengan nilai pencairan Rp 322,144 miliar.

Sebagaimana yang diketahui debitur yang berhak mendapatkan subsidi tersebut, merupakan debitur yang memenuhi syarat yang dijabarkan dalam PMK 138/2020 diantaranya merupakan kredit UMKM, KPR sd tipe 70, kredit kendaraan bermotor produktif dengan plafon kredit/pembiayaan paling tinggi Rp 10.000.000.000, memiliki baki debet kredit/pembiayaan sampai dengan 29 Februari 2020, tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional untuk plafon kredit/pembiayaan di atas Rp50.000.000,  debitur dalam  kategori performing loan lancar, bukan termasuk rekening KUR, debitur tidak dalam jatuh tempo dan lain sebagainya.

Sebagai catatan, debitur yang berhak mendapatkan subsidi adalah debitur yang dipilih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan di verifikasi Kembali oleh Bank sesuai dengan persyaratan dari Kemenkeu pada PMK 138/2020. Debitur akan diberitahu oleh Bank saat pendistribusian berhasil dilakukan.

Adapun debitur yang berhak akan mendapatkan surat pemberitahuan oleh Bank di dalam suratnya terdapat informasi portal web yang bisa di akses oleh debitur. Informasi mengenai Subsidi Bunga tersebut dapat dilihat dengan mengakses alamat https://www.jendelaumkm.id dengan menggunakan NIK dan Nomor Rekening Kredit. Sementara subsidi bunga diberikan untuk tagihan mulai Mei 2020 sampai dengan 6 bulan ke depan (maksimal Des 2020) tergantung dengan kondisi syarat yang berlaku.

“Intinya kami berusaha seoptimal mungkin menyalurkan subsidi kepada yang benar-benar berhak, dengan harapan dapat meringankan beban kredit, meningkatkan daya beli dan tetap memberikan ruang bagi para debitur untuk tetap produktif di masa pendemi Covid-19 ini,”  kata Nixon.

Nixon menegaskan Bank BTN mendukung seluruh kebijakan yang diambil Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam perannya sebagai Bank yang ditunjuk pemerintah untuk program PEN, Bank BTN telah menyalurkan dana PEN untuk sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi, utamanya dari sektor properti.

Selain itu Bank BTN juga telah melakukan restrukturisasi kredit, dan pemberian subsidi bunga kepada debitur baik dari segmen kredit consumer, komersial maupun UMKM.

Di sisi lain, Nixon juga menyambut baik kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perpanjangan kebijakan stimulus covid di sektor perbankan lewat POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Jumat, 26 April 2024 - 06:39 WIB

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri agenda halalbihalal Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) di Jakarta, Kamis (25/4). Hadir mendampingi Menteri…

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.