INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT. Bank Mandiri Persero Tbk akan melayani pembayaran Iuran BPJS Kesehatan dari peserta melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Layanan pembayaran iuran itu akan memanfaatkan "Mandiri e-cash", atau program uang elektronik berbasis server yang memanfaatkan teknologi aplikasi di telepon genggam.
"Dengan 'Mandiri e-cash' diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terjangkau JKN-KIS," ujar Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally di Jakarta, Rabu (3/5/2017)
Kader JKN-KIS merupakan anggota masyarakat yang dipilih untuk menjalankan sebagian fungsi sosialisasi program BPJS Kesehatan, termasuk mengumpulkan iuran dalam suatu wilayah tertentu, sebagai kepanjangan tangan BPJS Kesehatan di masyarakat.
Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 175 juta.
Menurut Kartini, faktor kemudahan cara pembayaran dan kedekatan dengan kader JKN-KIS akan menjadi salah satu pendorong bagi BPJS untuk meningkatkan jumlah peserta.
Untuk mempermudah akses pembayaran oleh masyarakat, Kartini mengatakan, pihaknya menjalin kerjasama dengan 19 badan usaha, yakni dari perbankan dan jaringan gerai retail, untuk menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Ke-19 badan usaha itu adalah BCA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Syariah Mandiri, Bank Mantap, Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Maluku, Bank Jambi, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Bengkulu, Bank Sulawesi Tenggara, Bank BTPN, Alfamart, Tokopedia dan Bank Kaltim.
Kartini menambahkan pihaknya juga akan menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk menalangi tagihan dari penyedia fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan.
"Skema pembiayaan ini dapat membantu pengelolaan aliran dana faskes mitra BPJS Kesehatan serta mendukung penyediaan layanan kesehatan yang lengkap bagi masyarakat," ujar dia.
Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan membayar tagihan klaim faskes mitra BPJS Kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara sistem pengwasan klaim BPJS Kesehatan, sistem "Supply Chain Management" Bank Mandiri dan sistem keuangan mitra BPJS Kesehatan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik Sebagai gambaran, hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Mandiri secara rata -rata mencapai 5,371 juta transaksi per triwulan atau 1,79 juta transaksi per bulan. Jumlah itu meningkat dibandingkan rata-rata 4,987 juta transaksi per triwulan atau 1,66 juta transaksi per bulan pada periode yang sama di 2016.