INDUSTRY.co.id - Surabaya, Merespon potensi perkembangan Fintech (Financial Technology), Bank Indonesia (BI) pada awal juli nanti akan membuka Regulatory of Sandbox.

Analis Senior Fintech Office Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Yosamartha, mengemukakan, sandbox diadakan untuk menguji produk, layanan, teknologi, dan model bisnis yang digunakan para startup yang bergerak di bidang teknologi.

“Ini wadah bagi para startup yang memang sudah punya model bisnis yang bagus, inovatif, dan unik, serta siap turun ke masyarakat. Melalui sandbox akan kita ujikan langsung ke masyarakat,” ujar Yosa di acara Sosialisasi Peranan Bank Indonesia dan Diskusi Isu Strategis Daerah dengan Media Jawa Timur di Java Banana Resto Banyuwangi, Rabu (26/4/2017) lalu.

Melalui sandbox para startup akan dibina dan didampingi mengenai keamanan teknologi hingga perlindungan konsumen.

“Jika model bisnisnya sudah teruji, harapannya dia akan masuk rezim perizinan. Kemudian siapa tahu jadi local champion dan memotivasi para startup lainnya,” tambah Yosa.

Hinga kini Sandbox masih tahap pematangan untuk diluncurkan pada awal Juli 2017. Tidak semua startup bisa masuk sandbox, karena yang diutamakan dalam sandbox adalah inovasi teknologi yang digunakan.

“Akan ada rangkaian tes yang cukup ketat. Meski begitu, apply di website BI-nya gratis dan tidak dipungut biaya, termasuk ketika mereka kami coaching,” jelas Yosa.

Menurut Yosa, perkembangan Fintech yang begitu cepat harus segera dikawal dan diantisipasi risikonya sejak dini agar tidak tertinggal dan kesulitan. Jika dua dekade lalu inovasi teknologi keuangan masih berpusat di sisi bank, saat ini inovasi teknologi keuangan terjadi di sisi pengguna (customer).

Pergeseran ini mendorong menjamurnya Fintech. “Infleksibilitas sistem keuangan formal pasca krisis ekonomi global yang cenderung memperketat regulasi serta pesatnya inovasi teknologi mendorong akselerasi Fintech,” ungkapnya.