Kementan: UU Ciptaker Memiliki Tujuan Strategis Dalam Mensejahterakan Petani

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:48 WIB

Petani sedang garap sawah menggunakan traktor
Petani sedang garap sawah menggunakan traktor

INDUSTRY.co.id-Jakarta - Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan, Prof. Erizal Jamal menjelaskan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster pertanian memiliki kepentingan strategis dalam mensejahterakan petani. Hal ini terlihat dari adanya pembukaan investasi dan kemudahan ijin usaha yang lebih tersisitem.

Menurut Erizal, subtansi umum dalam UU ini adalah mempermudah aturan lama menjadi aturan baru yang bisa diakses oleh semua pihak, termasuk para petani yang ingin memulai usaha kecil dan menengah.

"Jadi regulasi yang tadinya tumpang tindih sudah disederhanakan. Perijinan yang rumit juga sudah dipermudahkan. Kenapa? karena kewenangan di daerah baik kota maupun kabupaten sudah masuk satu sistem di pemerintah pusat," katanya.

Erizal mengatakan, UU Cipta kerja bahkan mengatur konsekuensi kebijakan impor yang harus berorientasikan pada kepentingan petani.

"Ketentuan impor di pasal 14 harus memperhatikan kepentingan petani. Kan sejauh ini seolah-olah kita dianggap berpihak pada impor," katanya.

Padahl, kata dia, UU ini sudah sejalan dengan visi Presiden Jokowi, yakni membuka akses lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.

"Kalau kita liat 5 visi Presiden Jokowi, diantaranya adalah Indonesia akan membuka diri untuk investasi dalam upaya membuka lapangan kerja secara luas," katanya.

Sebelumnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster pertanian sempat menimbulkan polemik di kalangan pengamat karena dianggap berpotensi memperluas impor pangan. Padahal, hingga saat ini prioritas utama dalam memenuhi kebutuhan pangan adalah produksi dalam negeri yang sejalan dengan rumusan UU Pangan Pasal 3.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa, pemenuhan kebutuhan pangan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan. Dengan basis itu maka pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri tetap mengutamakan produksi dalam negeri.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pameran umkm BNI di Singapura

Kamis, 18 April 2024 - 16:59 WIB

BNI Dukung UMKM Tembus Pasar Singapura di Pameran Indonesia in SG

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM Indonesia untuk go global.

THR Emas Pegadaian

Kamis, 18 April 2024 - 16:51 WIB

Pegadaian Catat Transaksi Tabungan Emas Naik Sebesar 8,33% Pada Maret 2024

PT Pegadaian mencatat penjualan Tabungan Emas pada momen lebaran tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan. Pada Maret 2024 atau menjelang lebaran, transaksi Tabungan Emas naik sebesar 8,33%…

BRI insurance siap melesat

Kamis, 18 April 2024 - 16:22 WIB

BRI Insurance Siap Melesat Dahsyat di HUT ke 35

PT. BRI Asuransi Indonesia yang dikenal BRI Insurance merayakan hari ulang tahunnya yang ke 35 dengan mengusung tema "Melesat Dasyat".

KoinWorks Group Melaporkan Profitabilitas Untuk Dua Lisensi Bisnis

Kamis, 18 April 2024 - 15:09 WIB

Top! KoinWorks Group Melaporkan Profitabilitas Untuk Dua Lisensi Bisnis

Jakarta- KoinWorks Group mengumumkan status profitabilitas untuk dua lisensi legalnya, yaitu BPR KoinWorks Sejahtera Annua (KoinWorks Bank) dan Lunaria Annua Teknologi (LAT).

KOLTIVA

Kamis, 18 April 2024 - 14:31 WIB

KOLTIVA Luncurkan Teknologi EUDR Untuk Bisnis Berkelanjutan Siap Hadapi Peraturan Global Bebas-Deforestasi Uni Eropa

KOLTIVA, perusahaan teknologi global rintisan terkemuka dengan lebih dari 11 tahun pengalaman di bidang pertanian berkelanjutan dan ketertelusuran rantai pasok di 61 negara, meluncurkan Solusi…