Dukungan Kementerian PANRB pada RPJMN 2020-2024 dari Sisi Pelayanan Publik

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 17 Oktober 2020 - 07:00 WIB

Diah Natalisa Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB
Diah Natalisa Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB

INDUSTRY.co.id - Jakarta– Dari tujuh agenda utama pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), khususnya unit Deputi bidang Pelayanan Publik mendukung dua agenda. Agenda tersebut adalah revolusi mental; serta memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, (polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) XI Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) secara virtual, Jumat (16/10). “Program kerja Deputi bidang Pelayanan Publik mendukung dua agenda RPJMN, yaitu agenda revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta agenda memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik,” ungkap Diah.

Upaya yang dilakukan untuk transformasi pelayanan publik adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan layanan atau e-services, serta penguatan pengawasan masyarakat atas kinerja pelayanan. Diah menyampaikan, upaya lain dari unit kerjanya adalah penguatan ekosistem inovasi pelayanan publik dan penguatan pelayanan terpadu atau terintegrasi.

Di hadapan peserta yang terdiri dari pimpinan pemerintah daerah dan pimpinan DPRD, Diah menjelaskan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat. Pertama adalah perbedaan kebutuhan masyarakat serta kondisi lingkungan sosial budaya.

Dari hasil pengamatannya selama ini, Diah menerangkan bahwa penyelenggaraan pelayanan tidak bisa disamaratakan dari Sabang hingga Merauke. Masing-masing daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. “Baik itu dipengaruhi dari kondisi sosial budaya masyarakatnya, maupun kondisi geografis daerah tersebut,” jelas Diah.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah pemanfaatan teknologi dalam pelayanan. Pesatnya perkembangan teknologi menuntut penyelenggara pelayanan untuk terus berinovasi. Terlebih, pada masa pandemi Covid-19, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan harus lebih jeli untuk tetap memberi pelayanan sesuai kondisi masyarakat sekitarnya.

Sementara yang ketiga adalah memperhatikan tren perkembangan dunia, yakni globalisasi dan tujuan pembangunan berkelanjutan. “Penyelenggaraan pelayanan publik juga harus dapat berperan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujar Diah.

Undang-undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik mengatur nilai dasar pelayanan. Nilai dasar dari aturan tersebut meletakkan masyarakat sebagai subjek dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat tidak lagi diperlakukan sebagai objek, namun sebagai subjek yang memiliki hak dan kewajiban dalam proses penyelenggaraan pelayanan.

Dalam pasal 39 UU Pelayanan Publik disebutkan bahwa peran serta masyarakat dibutuhkan pada seluruh proses pelayanan. “Ini dikarenakan bahwa masyarakat secara langsung menjadi pengguna dan penerima pelayanan publik yang mengetahui kualitas sesungguhnya dari unit penyelenggara pelayanan,” jelas Diah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…