Dukung Poin Penting Hak Pekerja dan Pengusaha Dapatkan Proporsi yang Adil

Oleh : Krishna Anindyo | Senin, 28 September 2020 - 11:15 WIB

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Berbicara tentang klaster ketenagakerjaan pada Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker), DPR RI dan Pemerintah berusaha memberikan hak pekerja dan kewajiban bagi pengusaha pada proporsi yang baik dan adil.

Salah satu poin penting yang memberikan hak bagi pekerja adalah premi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

JKP adalah kebijakan pemberian jaminan tambahan berupa asuransi yang akan memberikan tiga fasilitas kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).

Berikut penjelasan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat Panitia Kerja RUU Ciptaker di Jakarta.

Supratman menjabarkan bahwa semua keputusan politik yang diambil untuk menjembatani hubungan pengusaha dan buruh pada klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker saat ini sudah cukup baik.

"Keputusan yang kami ambil ini keputusan yang bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak dan bagi bangsa dan negara," papar Supratman melalui keterangan yang diterima redaksi pada Senin (28/9).

Poilitisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan, soal JKP dalam RUU Ciptaker akan ditegaskan keringanan bagi pekerja.

"Keputusan politik yang kami (DPR dan Pemerintah) ambil adalah tidak boleh menambah beban kepada pekerja. Itu titik poinnya," ungkap Supratman.

Dalam JKP ada fasilitas berupa transfer dana kas atau dana tunai per bulan, pemberian pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan skill serta pemberian akses informasi atau penyaluran tenaga kerja terkena PHK kepada perusahaan pemberi kerja.

Supratman melanjutkan, poin lain dari keputusan terkait RUU Ciptaker itu adalah memberi kebijakan afirmasi kepada pengusaha yang telah mempekerjakan anak bangsa di Indonesia.

"Kami berharap dengan kebijakan afirmasi, buruh bisa meningkatkan produktivitasnya, pengusaha juga bisa mendapatkan sesuatu (keuntungan) lebih besar (dari berinvestasi di Indonesia). Muaranya terakhir, penerimaan negara akan naik," jelas legislator dapil Sulawesi Tengah itu.

Terlebih lagi sebelumnya sudah ada komitmen Pemerintah bahwa tidak akan menghilangkan jaminan perlindungan yang sudah ada sebelumnya yakni jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:26 WIB

Sambut Kunjungan Bisnis ke IKN Nusantara, Menteri Basuki Rayu Pengusaha Singapura untuk Berinvestasi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyambut kehadiran 95 orang investor dari Singapura di area proyek pembangunan IKN yang merupakan salah satu rangkaian…

PT iForte Solusi Infotek (iForte)

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:18 WIB

Layanan Solusi Ethernet Bisnis iForte Berhasil Raih Sertifikat MEF-CE 3.0

PT iForte Solusi Infotek (iForte), perusahaan penyedia layanan infrastruktur telekomunikasi dan internet service provider telah berhasil meraih sertifikat internasional MEF-CE 3.0 Carrier Ethernet.…

Monica Oudang, Chairperson Yayasan Anak Bangsa Bisa

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:02 WIB

YABB Hadirkan Generasi GIGIH 3.0: Jembatan antara Generasi Muda dengan Industri Teknologi

Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB), organisasi non-profit yang didirikan oleh Grup GoTo, menghadirkan program Generasi GIGIH 3.0 yang memberikan kesempatan kepada generasi muda Indonesia untuk…

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:54 WIB

Pegadaian Siap Gelar Pelatihan untuk Kembangkan UMKM Nasional di 12 Kota di Seluruh Indonesia

PT Pegadaian menggelar pelatihan dan pengembangan UMKM secara nasional sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan kompetensi UMKM.

Kampus BSI

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:53 WIB

Cikarang Jadi Kota Industri Terbesar di Indonesia

Salah satu alasan melanjutkan kuliah bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat adalah untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi, memperluas jaringan atau relasi, meningkatkan peluang mendapatkan…