Gara-gara Utang, Sri Mulyani Cegah Anak Ketiga Mantan Presiden RI, Soeharto ke Luar Negeri

Oleh : Ridwan | Jumat, 18 September 2020 - 10:20 WIB

Bambang Trihatmodjo
Bambang Trihatmodjo

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Staf Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencegah Bambang Trihatmodjo ke luar negeri karena masalah utang kepada negara.

Pencegahan akan dilakukan hingga Bambang membayar utang tersebut ke pemerintah.

"Secara umum pencegahan dilakukan karena Pak BT (Bambang Trihatmodjo) memiliki utang ke negara. Jadi pencegahan akan dicabut kalau ada pembayaran terhadap utang tersebut," ungkap Yustinus dilansir CNNIndonesia.com (17/9/2020).

Ia menyatakan utang itu terkait dengan Sea Games 1997. Hal ini sesuai dengan apa yang dipaparkan di laman resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sesuai yang ditulis, demikian," imbuh dia.

Namun, Yustinus tak menjelaskan lebih lanjut mengenai utang tersebut. Hal yang pasti, sistem penagihan utang ini merupakan limpahan dari Sekretariat Negara.

"Kalau untuk detailnya, ini limpahan dari Sekretariat Negara ke Kementerian Keuangan untuk ditagih. Detail boleh ditanyakan ke Sekretariat Negara," kata Yustinus.

Terkait gugatan yang dilayangkan Bambang ke Kementerian Keuangan dalam hal pencegahan ke luar negeri, Yustinus bilang pihaknya akan taat hukum. Kementerian Keuangan akan menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari PTUN.

Yustinus mengatakan Kementerian Keuangan menghormati hak Bambang sebagai warga negara dalam melakukan gugatan. Untuk itu, pihaknya akan mengikuti proses di PTUN.

Diketahui, Bambang menggugat Kementerian Keuangan soal pencegahan ke luar negeri terkait SEA Games 1997. Gugatan ini didaftarkan ke PTUN Jakarta pada 15 September lalu dan teregistrasi dengan nomor perkara 179/G/2020/PTUN.JKT.

Dikutip dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis (17/9), Bambang tercatat sebagai penggugat dan kementerian Keuangan merupakan pihak tergugat.

Anak ketiga Mantan Presiden RI, Soeharto ini meminta agar PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang 'Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara'.

Kemudian, Bambang juga meminta agar Kementerian Keuangan mencabut keputusan tentang pencekalan ke luar negeri tersebut. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 23 September mendatang.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Jumat, 26 April 2024 - 06:47 WIB

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Grup RS Siloam, National University of Singapore (NUS) Yong Loo Lin School of Medicine, dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) menjalin kerjasama strategis untuk memajukan penelitian…

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Jumat, 26 April 2024 - 06:39 WIB

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri agenda halalbihalal Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) di Jakarta, Kamis (25/4). Hadir mendampingi Menteri…

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.