Catat! Selain Setop Penjualan Tiket Lewat Agen, PELNI Wajibkan Calon Penumpang Miliki Surat Hasil Swab
Oleh : Krishna Anindyo | Selasa, 08 September 2020 - 10:35 WIB

PT Pelayaran Nasional Indonesia
INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) kembali mengingatkan kepada calon penumpang bahwa sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19, kapal penumpang PELNI hanya mengangkut setengah dari kapasitas kapal.
Untuk memastikan kebijakan pembatasan kapasitas berjalan, untuk sementara penjualan tiket kapal PELNI hanya dilayani di loket kantor cabang PELNI.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Yahya Kuncoro menegaskan bahwa saat ini Perusahaan menghentikan penjualan tiket melalui agen penjualan tiket.
Ini dilakukan selama protokol kesehatan mengharuskan calon penumpang kapal PELNI menunjukan dokumen kesehatan untuk dapat melakukan perjalanan dengan kapal laut.
"Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020, kami menghimbau kepada setiap pelanggan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di Kantor Cabang PT PELNI. Mohon maaf kami tidak akan melayani siapapun yang datang ke kantor cabang apabila tidak menggunakan masker,” tegas Yahya dalam keterangan terrulis yang diterima redaksi Industry.co.id Selasa (8/9).
Menurutnya, dokumen kesehatan yang harus dilengkapi oleh pelanggan saat membeli tiket adalah surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukkan hasil non-reaktif/negatif Covid-19, identitas diri, serta memiliki surat keterangan/tugas dari instansi atau RT/RW untuk beberapa pelabuhan tertentu.
Petugas loket di kantor cabang akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang telah diajukan oleh calon pelanggan untuk mendapatkan tiket perjalanan.
“Verifikasi untuk menghindari pemalsuan dokumen kesehatan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dokumen kesehatan harus kembali ditunjukkan di pelabuhan keberangkatan. Namun apabila saat keberangkatan, calon pelanggan dalam kondisi kurang fit atau menunjukan gejala tertentu, dengan terpaksa akan dilarang naik ke atas kapal,” ungkap Yahya.
Terhitung mulai awal September 2020, 16 dari 26 kapal penumpang PT PELNI juga sudah mulai beroperasi dengan normal.
Kapal tersebut yaitu KM Dorolonda, KM Binaiya, KM Dobonsolo, KM Tidar, KM Egon, KM Lambelu, KM Sinabung, KM Awu, KM Ciremai, KM Labobar, KM Nggapulu, KM Pangrango, KM Bukit Siguntang, KM Gunung Dempo, KM Tatamailau dan KM Umsini.
Baca Juga
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Siap-Siap! LRT Jabodebek Bakal Beroperasi Hingga Pukul 23.00 WIB…
Industri Hari Ini

Senin, 27 Juni 2022 - 12:19 WIB
Dugaan PLN Hambat Industri Pasang PLTS Atap, Ketua Umum AESI: Menteri ESDM Harus Lapor Presiden
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa, menyarankan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaporkan perihal kesulitan industri mendapatkan izin pemasangan…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:40 WIB
Menag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah
Jakarta-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:30 WIB
Foxconn Siap 'Guyur' Investasi di Sektor Kendaraan Listrik Hingga IKN
Hon Hai Precision Industry Co. Ltd (Foxconn) menyatakan kesiapannya menanamkan investasi di Indonesia. Hal tersebut diutarakan Chairman Hon Hai Precision Industry Co. Ltd (Foxconn) Young Liu…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:23 WIB
SHAREit Catat Pertumbuhan Bisnis Mencapai 220% di Tahun Fiskal 21/22
Perusahaan teknologi global, SHAREit Group, mengumumkan pertumbuhan bisnis yang signifikan di Tahun Fiskal 2021/2022. Pertumbuhan ini ditunjukkan dari pertumbuhan aplikasi-aplikasi SHAREit Group,…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:15 WIB
MXGP Samota 2022 jadi Momentum Promosikan NTB Sebagai Destinasi Wisata Olahraga
MXGP 2022 merupakan ajang balap motocross yang digelar pada 24-26 Juni 2022 dan diikuti oleh 33 pembalap motocross dari berbagai negara. Sebelumnya, MXGP juga pernah digelar di Palembang, Sumatra…
Komentar Berita