INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan semua pemerintah daerah (Pemda) untuk semakin tegas menegakan protokol kesehatan. Selain karena terus meningkatnya kasus Covid-19, proses persiapan Pilkada Langsung 2020 pun telah berlangsung. Periode persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 tidak boleh menambah klaster baru Covid-19.
"Persiapan Pilkada serentak 2020 mulai mengkhawatirkan. Karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus Covid-19. Sabtu (5/9) kemarin, dilaporkan bahwa tidak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan beberapa bakal pasangan calon (Bapaslon) di sejumlah daerah pun dilaporkan terpapar Covid-19," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (7/9/20)
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran Bapaslon. Di beberapa daerah, kegiatan pendaftaran Bapaslon masih melibatkan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Ketika protokol kesehatan nyata-nyata dilanggar, harusnya KPUD dan Bawaslu jangan segan-segan meminta bantuan dari satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga ketertiban. Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI-Polri yang ditugaskan menegakan protokol kesehatan di ruang publik,’’ kata Bamsoet.
Ketua DPR RI ke-20 ini menambahkan, kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye Pilkada yang berlangsung selama 71 hari. Terhitung mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
"Karenanya, Bapaslon harus mampu mengendalikan massa pendukung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pilkada," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan, Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah pemilihan. Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang terletak di 32 provinsi. Kalau setiap Paslon gagal mengendalikan kegiatan simpatisan dan massa pendukung, pelanggaran protokol kesehatan dikhawatirkan marak terjadi.
"Untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 di periode kampanye Pilkada, semua pemerintah daerah harus tegas menegakan pelaksanaan protokol kesehatan. Begitupula Paslon harus mampu mengendalikan pendukungnya. Jika tidak, kegiatan Pilkada justru bisa memicu lonjakan kasus Covid-19 di semua daerah pemilihan,’’ pungkas Bamsoet.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan soal larangan arak-arakan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2020 di 270 daerah. Menurut Mendagri, para bakal Paslon harus mematuhi dan mempedomani ketentuan yang sudah diatur secara tegas dalam aturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (PKPU), khususnya PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi melalui Video Conference dengan tema “Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020” di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri pada Jum’at, (4/09/2020).
Lebih lanjut Mendagri menyatakan, tahap pendaftaran bakal Paslon merupakan titik krusial atau rawan. Karena kebiasaan selama ini, pemilihan di tingkat lokal maupun di tingkat nasional, selalu terjadi arak-arakan, konvoi, dan berbondong-bondong datang ke Kantor KPUD. “Nah melalui Peraturan KPU sudah menjelaskan secara tegas, tidak boleh ada arak-arakan, konvoi-konvoi, bahkan jumlah yang terbatas pada saat pendaftaran di KPUD masing-masing,” ujar Mendagri.
Untuk itu, Mendagri mengimbau agar setiap tahapan Pilkada benar-benar menjadi momentum untuk memupuk optimisme di tengah masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19. Jangan sampai sebaliknya, justru Pilkada menimbulkan rasa pesimisme masyarakat karena dianggap sebagai media penularan Covid-19.
“(Untuk itu) mulai hari ini ini kita harus menunjukkan sikap tegas. Karena kalau terjadi pengumpulan massa besar, arak-arakan, konvoi, berbondong-bondong, apalagi tidak mengindahkan protokol (kesehatan Covid-19), ini akan menjadi yang tidak baik,” imbau Mendagri.