INDUSTRY.co.id - Tangerang - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong akselerasi transformasi industri 4.0 di sektor industri. Salah satu sektor yang tengah dikebut pengembangannya yaitu industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil. 

Advertisement

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Assesmen INDI 4.0 Sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil yang bertempat di ICE BSD, Selasa (25/8/2020).

Acara Bimtek tersebut resmi dibuka oleh Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Muhammad Khayam, dan juga dihadiri lebih dari 100 orang para pelaku inustri kimia, farmasi, dan tekstil baik secara offline maupun online.

Advertisement

Dalam sambutannya, Dirjen IKFT mengatakan, penerapan industri 4.0 telah mendukung perusahaan industri dalam penyesuaian dengan kondisi saat ini. Ia menilai fase kenormalan baru (new normal) merupakan saat yang tepat untuk membangkitkan aktivitas sektor manufaktur di dalam negeri dengan mengimplementasikan industri 4.0.

"Implementasi industri 4.0 dapat memberikan manfaat besar bagi perusahaan diantaranya meningkatkan kinerja mesin dan peralatan, meningkatkan kecepatan operasi produksi dan kualitas produk, serta compatible dengan protokol kesehatan," kata Dirjen IKFT.

Advertisement

Khayam menjelaskan, sektor industri dituntut untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, sektor industri masih berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Meski di tengah tekanan pandemi Covid-19, sektor industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 19,875 pada kuartal II tahun 2020. Sementara pertumbuhan industri nonmigas terkoreksi sebesar 5,47% di kuartal II/2020. 

Advertisement

Adapun beberapa sektor industri pengolahan nonmigas yang mencatatkan kinerja positif sepanjang semester pertama tahun ini diantaranya, industri kimia, farmasi dan obat tradisional, industri makanan da minuman, industri kertas, dan industri logam dasar. 

Dari sisi kinerja ekspor, sektor industri kimia, farmasi dan tekstil mengalami penurunan pada triwulan II/2020 jika dibandingkan triwulan yang sama tahun sebelumnya, dari USD 15,76 miliar menjadi USD 14,59 miliar. Sementara itu, dari sisi impor kinerja sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil sampai dengan triwulan II tahun 2020 sebesar USD 16,37 Miliar, turun jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2019 yang mencapai USD 18,55 Miliar. 

Realisasi Investasi sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil sampai dengan triwulan II tahun 2020 sebesar Rp 32,39 triliun yang terdiri dari PMA sebesar Rp 20,06 Triliun dan PMDN Rp 12,33 Triliun. Jumlah tenaga kerja sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil sebesar 6,96 juta orang dari total tenaga kerja industri pengolahan sebesar 18,46 juta orang.

Lebih lanjut, Dirjen IKFT mengungkapkan, pihaknya terus memantau kesiapan sektor industri kimia, farmasi dan tekstil dalam mengimplementasikan industri 4.0  melalui assesmen Indonesia Industry 4.0 Readinnes Index (INDI 4.0).

"Kegiatan asesmen INDI 4.0 ini bertujuan untuk mengukur kesiapan perusahaan dalam transformasi industri 4.0 secara virtual. Besar harapan saya bahwa melalui momen ini industri Indonesia dapat segera lepas landas dan segera mengangkasa kembali menjadi industri tangguh yang berdaya saing global," terangnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah menetapkaan target jumlah perusahaan sektor kimia, farmasi, dan tekstil dengan nilai INDI 4.0 lebih dari 3, sebanyak 11 perusahaan di 2020, dan sampai 21 perusahaan di tahun 2024.

"Tentunya diperlukan koordinasi antara pemerintaha dan pelaku usaha guna mencapai kinerja yang telah ditetapkan. Kegiatan hari ini menjadi salah satu tahapan awal dalam menetapkan ada dimana posisi indeks masing-masing perusahaan industri dalam INDI 4.0 khusus sektor industri kimia, farmasi dan tekstil," tutup Khayam.