Asiiik Gaji ke-13 Cair, Ini Pinta Sri Mulyani

Oleh : Ridwan | Senin, 10 Agustus 2020 - 20:10 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kebijakan gaji dan pensiun ke-13 sudah tercantum di dalam Undang-Undang APBN Tahun 2020 dan masuk di dalam alokasi yang telah diperhitungkan di dalam alokasi dasar formula untuk daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) daerah dan pelaksanaannya berdasarkan pertimbangan situasi yang ada dimana pada kondisi normal sebelum pandemi, gaji ke-13 umumnya diberikan pada bulan Juli bertepatan dengan masuknya ajaran baru sekolah.

Pada masa pandemi saat ini, gaji ke-13 selain bertujuan meringankan biaya masuk sekolah juga sebagai stimulus perekonomian dalam negeri.

Stimulus ini diharapkan mampu terus menggerakkan roda ekonomi Indonesia, melengkapi paket stimulus dan program pemulihan ekonomi yang telah digulirkan sehingga Indonesia terhindar dari resesi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada media briefing virtual mengenai Update Perkembangan Realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pembayaran Gaji ke-13 pada Senin (10/08).

"Pada pelaksanaan pembayaran gaji dan pensiun ke-13 ini, melihat kondisi dan situasi dari perekonomian serta langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan seluruh ASN TNI/Polri sebagai unsur utamanya maka dilakukan juga penyesuaian terhadap pelaksanaan dari pemberian gaji dan pensiun ke-13 yaitu pada pemerintahan dan seluruh ASN TNI/Polri, pejabat eselon 1 dan 2 akan diberikan tunjangan untuk gaji ke-13 ini," jelas Menkeu mengawali paparannya.

Untuk pemberian gaji pensiun tunjangan ke-13 bagi ASN TNI Polri dan pensiunan diatur dalam PP nomor 44 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan tanggal 7 Agustus 2020 dan dalam Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020.

Untuk pelaksanaan Pemda adalah melalui Peraturan Kepala Daerah. Gaji ke-13 di tahun 2020 diberikan kepada ASN, TNI, Polri dan pensiunan dengan total anggaran Rp28,8 triliun. Sebesar Rp14,8 triliun (Pemerintah Pusat) dan Rp13,9 triliun (Pemda).

Untuk APBN adalah Rp14,83 triliun dimana untuk pegawai aktif adalah Rp6,94 triliun dan untuk pensiunan Rp7,88 triliun. Sementara, untuk APBD sebesar Rp13,99 triliun.
 
Saat ini, jelas Menkeu, progress kemajuan dari pelaksanaan pembayaran gaji ke-13, dari KPPN menerima surat perintah membayar yang sudah dimulai semenjak tanggal 7 Agustus begitu seluruh peraturan perundang-undangan yang sudah selesai maka dimulai seluruh proses pembayaran dan sampai dengan hari Senin ini pukul 12 ada 82,5% dari seluruh satker yang sebesar yang sebanyak 14.000 telah mengajukan SPMnya dan hampir semua sudah selesai didalam prosesnya di KPPN.

"Untuk pensiun ke-13 dana juga sudah ditransfer kepada PT Taspen untuk dapat dibayarkan kepada bank penyalur kepada para pensiunan melalui bank penyalur. Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS daerah oleh pemerintah daerah kanwil DJPB terus melakukan koordinasi dan komunikasi dan pemerintah daerah untuk bisa pelaksanaannya kita berharap mulai pada hari ini kita akan sudah cukup signifikan seluruh ASN, TNI, Polri dan pensiunan yang akan menerima gaji ke-13 atau pensiunan ke-13 ini," ungkap Menkeu.

Gaji ke-13 diharapkan akan bisa mendukung upaya pemerintah agar seluruh TNI Polri ASN bisa memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak namun sekaligus juga untuk bisa memberikan tambahan daya beli dalam memberikan stimulus ekonomi untuk mendorong kembali pemulihan ekonomi akibat covid ke-19 ini.

Komponen yang dibayarkan dalam gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan dan tidak termasuk tunjangan kinerja atau yang sejenisnya. 

"Pokok pokok dari kebijakan ini seluruh tunjangan gaji ke-13 diberikan kepada PNS prajurit TNI, anggota Polri, pegawai non PNS yang bekerja pada instansi pemerintah dan hakim pada lembaga peradilan termasuk untuk Eselon 1 dan Eselon 2 sebagai apresiasi atas segala upaya kerja keras di dalam penanganan Covid-19 dan pelaksanaan pemilihan ekonomi," ungkap Menkeu.

"Tunjangan dan gaji ke-13 juga diberikan kepada penerima pensiun atau tunjangan yang bersifat pensiun atau veteran dalam hal ini. Kita berharap bahwa Rp28,82 triliun seluruh pembayaran ini bisa digunakan untuk seluruh ASN, TNI, Polri untuk memenuhi kebutuhan terutama pada saat tahun ajaran baru ini dan untuk bisa mendukung perekonomian Indonesia dalam pemulihan ekonominya," pungkas Menkeu.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.

Girl grup Arize rilis single keempat, Say Yes.

Sabtu, 20 April 2024 - 08:10 WIB

Formasi Baru, Girl Grup Arize Percaya Diri Rilis Single Say Yes

Dalam single Say Yes, girl grup Arize tampil dalam formasi baru. Berempat dengan beberapa diantaranya wajah baru yang memiliki kemampuan saling melengkapi.