INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara menyebutkan kantor pusat BI akan buka secara terbatas pada hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua Rabu (19/4).
"BI mendukung pelaksanaan Pilkada DKI. Meskipun ada Kepres, tetapi BI di kantor pusat adalah pusat 'settlement' sistem pembayaran nasional, maka kantor BI akan buka secara terbatas," kata Tirta di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (17/4/2017)
Tirta mengatakan layanan oleh BI yang tetap beroperasi antara lain kliring dan "real-time gross settlement" (RTGS).
"BI penyelenggara kliring nasional, untuk 'settlement' kliring maka perlu buka. Karena kalau di kantor pusat tidak buka, wilayah lain bisa tidak 'settle'," kata dia.
Sebelumnya, Presiden menetapkan 19 April 2017 sebagai hari libur di Jakarta untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Provinsi DKI Jakarta.
Melalui Humas Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat, diinformasikan secara tertulis bahwa Presiden Joko Widodo pada 13 April 2017 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2017.
Keppres tersebut mengatur tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua Sebagai Hari Libur di Provinsi DKI Jakarta.
Dengan demikian, pada 19 April 2017 di Provinsi DKI Jakarta akan libur sehari untuk menyukseskan Pilkada Provinsi DKI Jakarta Putaran Kedua.
Keputusan Presiden tersebut didasari pertimbangan dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Jakarta dalam menyalurkan hak pilihnya.
Hal itu juga mengingat berdasarkan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Pada 19 April 2017 akan digelar pilkada putaran kedua untuk Provinsi DKI Jakarta. Pilkada tersebut diikuti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, serta pasangan kandidat nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.