Mengerikan! Penggunaan Vape di Bawah Umur Meningkat, Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Akhirnya Buka Suara

Oleh : Kormen | Jumat, 17 Juli 2020 - 13:56 WIB

Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Mendukung Regulasi untuk Mencegah Penyalahgunaan dan Penggunaan Vape Di Bawah Umur
Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Mendukung Regulasi untuk Mencegah Penyalahgunaan dan Penggunaan Vape Di Bawah Umur

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Produk-produk nikotin alternatif seperti vape merupakan produk yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan sebagai bagian dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Trend konsumsi masyarakat terhadap produk-produk yang ada di pasaran pun terus berubah seiring dengan perubahan gaya hidup manusia, termasuk halnya pada produk vape, yang telah diterima di banyak negara sebagai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa.

“Sebagai asosiasi industri, Kami di Paguyuban Asosiasi Vape Nasional memahami akan adanya kekhawatiran yang berkaitan dengan penyalahgunaan produk tembakau alternatif dan juga penggunaan bagi kalangan di bawah umur, dan bersama-sama berkomitmen untuk mencegah hal tersebut,” ujar Johan Sumantri mewakili AVI.

Menyadari pentingnya hal tersebut, pada 7 Desember 2019, Paguyuban Asosiasi Vape Nasional yang menaungi empat asosiasi, yaitu Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) secara sukarela menandatangani komitmen bersama untuk menjalankan Kode Etik dalam Industri Vape Indonesia demi memastikan industri yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Adapun kode etik yang terdiri dari enam komitmen bersama ini meliputi:

  1. Produk vape tidak untuk digunakan, dijual dan diberikan kepada anak di bawah umur 18 tahun, Ibu yang sedang mengandung dan menyusui.
  2. Produk vape hanya untuk digunakan dalam mengurangi resiko yang lebih berat kepada kesehatan.
  3. Memastikan informasi yang akurat pada bahan konten produk pada label dan kemasan.
  4. Melindungi Industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.
  5. Tidak melaksanakan aktivitas promosi yang ditargetkan kepada anak berusia di bawah 18 tahun.
  6. Mencegah pemakaian bagi pengguna yang sebelumnya bukan perokok.

Penerapan pengaturan batasan usia pengguna dalam produk vape mutlak diperlukan. Sebab, batasan tersebut adalah upaya untuk memastikan produk ini hanya ditujukan bagi perokok dewasa dan tidak untuk diperjualbelikan atau bisa diakses secara bebas oleh kalangan di bawah umur.

Sebagai perwakilan dari AVB, I Gde Agus Mahartika menambahkan, “untuk mewujudkan komitmen ini, kami juga memerlukan dukungan dari semua kalangan. Termasuk dari pemerintah, akademisi, para mitra usaha seperti retailer, dan juga dari para pengguna produk vape sendiri.”

Dalam melakukan usaha, sangat ditekankan keterbukaan dan kejujuran dalam melakukan bisnis di bidang ini karena masyarakat perlu mengetahui fakta-fakta yang akurat mengenai vape.

Menurut perwakilan dari APVI, Aryo Andrianto, “yang terpenting, semua produsen dan importir produk vape wajib mematuhi peraturan terkait produk vape yang ada di Indonesia, termasuk disiplin dalam melakukan pembayaran cukai, melindungi industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya, serta komitmen untuk mencegah produk vape diakses oleh mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan bukan perokok.”

Sebagai industri baru yang lahir dari inovasi produk tembakau, maka sudah seharusnya produk vape diatur secara komprehensif berbasis bukti seperti halnya di negara-negara yang sudah lebih maju dalam hal pengaturan produk tembakau alternatif seperti di Inggris dan Selandia Baru.

“Namun, sebagai industri baru, kami di Paguyuban menyadari bahwa langkah yang harus diambil masih panjang demi mencapai tujuan tersebut,” tambah Aryo.

Apresiasi diberikan kepada Kementerian Perindustrian yang telah memulai pembahasan Rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Produk Tembakau Dipanaskan yang juga merupakan produk nikotin alternatif dan bagian dari HPTL.

Roy Lefrans sebagai perwakilan dari APPNINDO menekankan, “Paguyuban mendukung kolaborasi multi-sektoral dalam perumusan peraturan berbasis bukti yang komprehensif untuk industri vape dan HPTL.”

Langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Perindustrian untuk membahas SNI memberikan kesempatan bagi Paguyuban Asosiasi Vape Nasional untuk terlibat sebagai pengamat dalam diskusi Rancangan-SNI Produk Tembakau Dipanaskan tersebut.

“Standar sangat penting dalam industri ini, dan diskusi ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kepastian bisnis dan perlindungan konsumen, khususnya terkait dengan penyalahgunaan produk vape. Paguyuban Asosiasi Vape Nasional senantiasa mengikuti arahan dari Kementerian Perindustrian dan bersiap untuk melanjutkan diskusi Rancangan-SNI produk vape lebih lanjut di 2021,” tutup Roy.

                                   

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 06:23 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Apel Bersama Wanita TNI kembali digelar dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi…

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Kamis, 25 April 2024 - 06:12 WIB

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP., didampingi Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima paparan dan demo dari…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 05:33 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kesehatan TNI harus menjadi besar tangguh dan mandiri, baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana maupun sistem metodanya sehingga dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik

Kamis, 25 April 2024 - 05:26 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan Commanding General United States Army Pacific atau Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerikat Serikat (AS) untuk wilayah…

Happy Salma bersama tim dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek dan tim produksi sebelum pementasan konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai.

Kamis, 25 April 2024 - 00:57 WIB

Terinspirasi Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, Happy Salma Gelar Konser Musikal

Konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai itu digelar Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek yang berkolaborasi dengan Titimangsa dan SMKN 2 Kasihan (SMM Yogyakarta)…