RPJMN 2020-2024 Dinilai Memberatkan Industri Hasil Tembakau

Oleh : Hariyanto | Rabu, 24 Juni 2020 - 11:46 WIB

Kebun Tembakau (Ist)
Kebun Tembakau (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri Hasil Tembakau (IHT) harus menyikapi era kenormalan baru atau new normal dengan penuh kehati-hatian. Pasalnya, sektor ini belakangan tengah digempur dengan berbagai kebijakan yang restriktif.

Salah satu yang memberatkan adalah mandat terkait IHT dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Maharani Hapsari Co Chair-holder UGM-WTO Chair Program menuturkan, sektor IHT kerap menjadi entitas yang harus menerima aturan-aturan restriktif dengan peluang yang sangat minim untuk dapat mengajukan keringanan.

Hal ini terjadi karena dalam proses pembuatan kebijakan untuk IHT, ada banyak prosedur yang tidak transparan sehingga berpotensi pada praktik pelanggaran, antara lain: (1) kurangnya transparansi informasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berkepentingan; (2) ketiadaan proses partisipatif.

"Argumen tentang adanya tendensi prinsip keterbukaan yang diabaikan salah satunya berangkat dari studi kasus kami yakni perumusan rencana revisi PP 109 Tahun 2012. Dalam hal ini, para pelaku IHT tidak mendapat transparansi ketika membahas poin-poin restriksi," kata Maharani melalui keterangan resmi yang diterima INDUSTRY.co.id, Rabu (24/6/2020).

Faktanya, lanjut Maharani, sampai saat ini belum benar-benar ada kata mufakat di antara stakeholders yang berkepentingan, seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, komunitas rantai pasok IHT, dan Kementerian Perindustrian.

"Bahkan, diskusi kerap berjalan secara sendiri-sendiri antar pemangku kepentingan, dan ujung-ujungnya menciptakan klaim yang saling berseberangan. Hal ini tentu bukanlah praktik yang sehat, terlebih saat ini kita semua sedang berada di fase transisi untuk menerima kenormalan baru. Tidak terkecuali pelaku industri," tambahnya.

Posisi dan klaim yang saling berseberangan antara pemangku kepentingan dinilai sangat menghambat terbentuknya kebijakan yang inklusif bagi kelangsungan industri. Dampaknya, hasil kebijakan bisa sangat bias dan menimbulkan favoritism terhadap kelompok tertentu.
 
"Seringnya, argumen dasar kebijakan kontrol IHT bersumber dari adopsi norma internasional tanpa konteks lokal. Padahal, jika mengacu pada standar prosedur perumusan kebijakan publik, harus ada tiga dimensi yang dipenuhi yakni transparansi, partisipasi dan dukungan bukti," ungkapnya.

Maharani menyebut, ketiga dimensi ini mewakili prinsip keterbukaan yang harapannya bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak ketika aturan tersebut disahkan. Jika ada satu dimensi yang diabaikan, konsekuensinya adalah masyarakat bisa tidak patuh pada aturan.
 
Maharani juga menyampaikan, di tengah berbagai himpitan yang menimpa IHT, pemerintah harus mulai proaktif dalam mendengarkan banyak suara dari berbagai pihak. Terlebih di momen kenormalan baru pemerintah perlu mempercepat proses pemulihan industri untuk menopang ekonomi nasional.

" Salah satunya tentu dengan mendorong dialog multi-stakeholder yang berbasis demokrasi deliberatif untuk mencapai kebijakan yang inklusif. Namun, perlu ditekankan lagi untuk mencapai kebijakan publik yang betul-betul dapat dipatuhi publik, regulator tidak bisa abai pada aspek transparansi dan partisipasi lintas pelaku industri. Akan lebih adil rasanya jika suara-suara dari pelaku yang terdampak langsung bisa didengarkan agar mencapai kebijakan yang rasional dan implementatif, tidak hanya reaktif," kata Maharani.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jumat, 19 April 2024 - 11:01 WIB

Moody’s Pertahankan SCR Indonesia di Peringkat Baa2, Menko Airlangga: Kepercayaan Investor Masih Kuat

Lembaga Pemeringkat Moody’s kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia pada peringkat Baa2, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada…

Menteri BUMN Erick Thohir

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WIB

Erick Peringatkan BUMN untuk Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Founder dan CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito

Jumat, 19 April 2024 - 10:20 WIB

Akuisisi Saham Crown Group, Iwan Sunito Tawarkan Rp1 Triliun kepada Paul Sathio

CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito melayangkan penawaran penyelesaian senilai Rp1 triliun kepada Paul Sathio untuk mengakuisisi seluruh saham Crown Group.

Yili melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Jumat, 19 April 2024 - 10:16 WIB

Yili Melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, PT YILI Indonesia Dairy melalui merek unggulannya, es krim Joyday, telah melakukan serangkaian inisiatif program yang bertujuan…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 19 April 2024 - 09:55 WIB

Menperin Agus Bicara 'Blak-blakan' Soal Investasi Apple di Indonesia

Indonesia tengah mendorong komitmen investasi dari Apple Inc. untuk menanamkan investasi di Tanah Air. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir mendampingi…