Pemegang Saham Minoritas di GSG, Tawarkan Solusi Atasi Perselisihan Perusahaan

Oleh : Amazon Dalimunthe | Sabtu, 20 Juni 2020 - 07:32 WIB

Kantor operasional Gunung Steel Grouo
Kantor operasional Gunung Steel Grouo

INDUSTRY.co.id -JAKARTA -- Perselisihan antara pemegang saham mayoritas dan minoritas pendiri (PSP) di  PT Gunung Steel Group (GSG) masih belum mencapai kesepakatan untuk berdamai. Perselisihan berawal dari pembentukan anak perusahaan GSG bernama PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) dan menunjuk Kimin Tanoto anak seorang komisaris saham mayoritas sebagai dewan komisaris. Kimin Tanoto kemudian membentuk Executive Comitte (Exco).   Exco ini dianggap  bersifat informal karena tidak tercantum dalam struktur organisasi GSG secara legal.

Perusahaan melakukan perubahan manajemen dan anak-anak pemegang saham mayoritas menjadi dewan komisaris dan mengangkat direktur baru tanpa melalui Komite Nominasi dan Remunerasi memberhentikan seluruh direksi lama saat RUPS di Club House PT GRP, Cikarang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Muhamad Hanif, SH, selaku  kuasa hukum saham minoritas menjelaskan bahwa pemberhentian seluruh direksi lama dan tidak diakomodir sebagai pengurus perusahaan dalam posisi dewan komisaris adalah cacat hukum. "Pemegang saham minoritas menganggap bahwa mereka telah disingkirkan disebabkan tidak ada lagi pemegang saham minoritas maupun wakil yang ditempatkan oleh pemegang saham minoritas dalam perusahaan managemen," ujarnya di kantor law firm James Purba & Partners, Jakarta Selatan, Jumat (19/6).

Muhammad Hanif mengatakan ada 12 poin yang melatar belakangi terjadinya perselisihan PSP yang terdapati tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik dan dianggap berlebihan dari direksi dan dewan komisaris yang baru hasil RUPSLB GSG tahun 2020.

Diantaranya yaitu Pemegang saham minoritas masih menjadi penjamin dengan memberikan jaminan pribadi (Personal Guarantee atau PG) atas pinjaman GRP di Bank Mandiri tanpa mendapatkan haknya untuk melakukan pengawasan di GSG yang mengakibatkan pemegang saham minoritas mengambil tindakan dengan meminta pencabutan PG tersebut.

Lalu pemegang saham minoritas tidak diperkenankan untuk memasuki wilayah kantor perusahaan. DAN juga tidak memberikan bahan mata acara, usulan mata acara secara terperinci dan salinan risalah RUPSLB kepada pemegang saham minoritas.

Berdasarkan atas tindakan-tindakan tersebut para pemegang saham minoritas menyampaikan solusi agar perselisihan yang dihadapi oleh GSG saat ini dan untuk kesuksesan proses regenerasi dan transformasi GSG.

"Pemegang saham minoritas menyampaikan empat solusi untuk kepentingan perselisihan ini dan untuk kesuksesan kedepan dalam proses regenerasi dan transformasi GSG, diantaranya; - Kuorum kehadiran rapat dan kuorum keputusan rapat (rups) yang semula lebih dari 50% (50%+1) diubah menjadi lebih dari 2/3, dan Pemegang saham pendiri masing-masing ada hak dapat satu wakil dalam direksi dan satu wakil dalam dewan komisaris, termasuk komisaris independen khusus untuk perseroan tertutup, Kemudian dapat memiliki satu orang wakil dalam dewan komisaris khusus untuk perseroan terbuka untuk mengawasi perseroan," katanya. (AMZ)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Xiaomi Ramadan Xtra

Selasa, 16 April 2024 - 10:48 WIB

Promo Ramadan Xtra Xiaomi Hadirkan Potongan Harga Hingga 800 Ribu Rupiah

Ramadan 2024 menjadi istimewa karena suasana telah kembali normal, memungkinkan setiap orang sepenuhnya mengabdikan diri pada ibadah, doa, serta memperkuat ikatan keluarga dan kerabat.

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:12 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan arus…

Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1, 872 Triliun

Selasa, 16 April 2024 - 09:42 WIB

Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1, 872 Triliun

Tidak lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi apresiasi positif PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai BUMN yang tergolong “sehat”.

Foto Ilustrasi dari https://uici.ac.id/bmkg-rilis-potensi-cuaca-ekstrem

Selasa, 16 April 2024 - 07:16 WIB

BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca sepekan ke depan akan diwarnai adanya peningkatan curah hujan dengan intensitas bervariasi.

Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H

Selasa, 16 April 2024 - 06:51 WIB

Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H

Bantul—Forum Muda Mudi Sawahan (FOMSA), Kelurahan Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, D.I Yogyakarta menggelar acara syawalan Idul Fitri 1445 H pada Sabtu, 13 April 2024.