Soal Anggaran Rp677,2 T untuk Penanganan Dampak COVID-19, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Ingatkan Pengawasan Kolaboratif

Oleh : Kormen Barus | Senin, 15 Juni 2020 - 20:43 WIB

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (Foto: Ojay)
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (Foto: Ojay)

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pemerintah telah merumuskan berbagai kebijakan percepatan penanganan COVID-19, yang bertujuan untuk meredam dampak negatif pandemi terhadap masyarakat. Upaya percepatan penanganan berfokus pada 4 aspek utama, yaitu penanganan  bidang kesehatan, penyediaan Jaring Pengaman Sosial (JPS), penyediaan dukungan industri, serta pemulihan ekonomi nasional.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka mengatasi dampak COVID-19 sangat penting dilakukan sebagai mitigasi atas kejadian yang unprecedented (belum pernah terjadi sebelumnya) dan penuh ketidakpastian.

Langkah-langkah yang ditempuh harus cepat, namun juga hati-hati dalam mengantisipasinya. Dalam percepatan penanganan COVID-19, Pemerintah melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2020 melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran agar berfokus pada pengadaan alat kesehatan dan pembentukan jaring pengamanan sosial. Kemudian, memasuki masa pemulihan ekonomi, pemerintah merancang skema pemulihan ekonomi agar geliat usaha bangkit kembali.

Melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah memberikan subsidi bunga untuk UMKM, penempatan dana untuk bank-bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, PMN untuk BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja. Realisasi program-program tersebut harus dilaksanakan secara cepat dan tepat sasaran.

Penguatan Kolaborasi dan Sinergi Hadapi Pandemi

Untuk mendorong keberhasilan upaya percepatan penanganan COVID-19 dan program pemulihan ekonomi nasional tersebut, diperlukan pengawasan yang efektif. Hal itu dapat diwujudkan melalui penguatan kolaborasi dan sinergi yang baik antar APIP, serta antara APIP dengan pemeriksa eksternal (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam rangka penguatan kolaborasi dan sinergi tersebut, BPKP menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) Tahun 2020 sebagai wadah APIP untuk menyelaraskan arah kebijakan pengawasan intern seluruh APIP Kementerian dan Lembaga, serta APIP Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Rakornas Wasin yang diselenggarakan setiap tahun, merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, yang mengamanatkan BPKP untuk menyelenggarakan fungsi koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pengawasan intern bersama – sama dengan APIP lainnya. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakornas Wasin Tahun 2020 dilakukan secara daring, dan diikuti oleh 966 peserta yang terdiri dari Pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah, Pimpinan Daerah, seluruh APIP K/L/D, Pemeriksa Eksternal, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam laporannya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa Rakornas Wasin 2020 bertujuan untuk membangun persepsi yang berlandaskan pada kesamaan sense of crisis sesuai dengan kondisi penanganan pandemi saat ini. Pemerintah mengalokasikan belanja sebesar RP677,2 T untuk penanganan dampak COVID-19.

Luasnya area penanganan dan besarnya anggaran yang digunakan membutuhkan pengawasan kolaboratif. “Pandemi ini tidak mungkin dilawan sendiri. Oleh karena itu, harus dibangun kolaborasi dan sinergi pengawalan akuntabilitas, tidak hanya antar APIP, namun juga antara APIP, Pemeriksa Eksternal, hingga Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Yusuf Ateh.

Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan bahwa semua langkah pemerintah harus cepat dan tepat, serta akuntabel. “Pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan,” tegas Presiden.

Disebutkan pula bahwa BPKP, Inspektorat, dan LKPP harus berfokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola. Presiden Jokowi menekankan bahwa pencegahan harus lebih dikedepankan, jangan menunggu sampai terjadi masalah. “Bangun sistem peringatan dini (early warning system), perkuat tata kelola yang baik, yang transparan yang akuntabel”.

Selain itu, kerja sama dan sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal (BPK), harus terus dilakukan dan juga sinergi dengan APH (Polri, Kejaksaan, KPK) juga harus terus dilanjutkan. “Saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, menangani semua masalah dan tantangan dengan cepat dan bangkit melangkah maju untuk mengawal agenda-agenda besar yang penting, untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia Maju,” tutup Presiden Joko Widodo seraya secara resmi membuka Rakornas Wasin 2020.

Hadir sebagai narasumber, Menko Perekonomian bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, yang memberikan arahan seputar kebijakan percepatan penanganan COVID-19 dan pelaksanaan Program PEN.

Selanjutnya, pembahasan mengenai pengawasan atas percepatan penanganan COVID-19 dan pelaksanaan Program PEN akan disampaikan oleh Menko Polhukam, Ketua BPK, Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri. Dari Rakornas Wasin Tahun 2020, terjalin kolaborasi dan sinergi antara APIP, pemeriksa eksternal (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH), serta membangun komitmen dan dukungan bersama dalam pengawasan percepatan penanganan COVID-19 dan Program PEN.

Pada akhir rangkaian acara Rakornas Wasin 2020, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti amanat Presiden agar seluruh program pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dilaksanakan secara akuntabel, tata kelola yang baik, tepat sasaran, prosedur sederhana, dan tidak berbelit-belit, dukungan APIP sangat diharapkan dalam mendampingi dan menyempurnakan langkah-langkah kedaruratan yang diambil pemerintah.

Selain bersifat fleksibel dengan memberikan asistensi dalam rangka mencegah moral hazard, namun pengawasan intern tetap tidak menoleransi mens rea (penyalahgunaan wewenang).

“Kolaborasi juga diarahkan untuk mencegah terjadinya pengawasan/pemeriksaan yang yang berlebihan, yang justru dapat menjadi kontraproduktif terhadap penyelenggaraan tugas pembangunan,” ujar Yusuf Ateh. Ke depan, koordinasi akan ditindaklanjuti secara lebih teknis dengan APIP di seluruh Indonesia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 25 April 2024 - 15:40 WIB

Di Ajang Business Forum Hari Kedua Hannover Messe, RI Pamerkan Keunggulan dan Inovasi Teknologi Industri

Paviliun Indonesia dalam Hannover Messe 2024 kembali mempersembahkan Business Forum untuk mendorong kolaborasi dan kerja sama antara para pelaku industri di dalam negeri dengan negara-negara…

PempekRoyal

Kamis, 25 April 2024 - 15:05 WIB

Siap Support Franchisee di Seluruh Indonesia, PempekRoyal Hadirkan Solusi Bisnis Makanan Tidak Tergantung Chef

Bisnis makanan seringkali mengalami kendala chef mengundurkan diri, dan ketika terjadi pergantian chef, rasa berbeda, maka jumlah konsumen menurun. Di luar itu, juga ada resiko membuang produk…

Dok. Kommo

Kamis, 25 April 2024 - 14:45 WIB

WhatsApp Chatbot dari Kommo: Hadir Karena Kesadaran akan Pentingnya Menghadirkan Solusi Fleksibel untuk Bisnis

Perubahan lanskap bisnis dewasa ini telah menuntut adaptasi yang cepat dari perusahaan-perusahaan di berbagai sektor. Dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, bisnis tidak…

PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Road to Devcon Ethereum Akan Diselenggarakan di Asia Tenggara, PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform jual beli dan investasi crypto kembali melanjutkan rangkaian Road to Devcon Ethereum 2024 setelah di tahun 2023 lalu melakukan roadshow ke tiga universitas.

Dwidayatour Carnival 2024

Kamis, 25 April 2024 - 13:27 WIB

Dwidayatour Gelar Dwidayatour Carnival presented by.Mandiri di Gandaria City

Memasuki tahun ke-8, Dwidayatour Carnival presented by Mandiri digelar kembali. Pameran produk wisata yang kerap ditunggu-tunggu para pecinta travel ini akan kembali digelar di Gandaria City,…