Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Kecewa Regulasi yang Berubah-Ubah sehingga Berdampak Buruk pada Target Investasi
Oleh : Kormen Barus | Senin, 08 Juni 2020 - 10:42 WIB

Hasanuddin,Ketua Umum ADPPI
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) sependapat dengan Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) yang disampaikan beberapa hari lalu, bahwa hambatan dalam pengembangan panasbumi lebih disebabkan oleh ketidakpastian regulasi Sehingga target investasi panasbumi sulit tercapai, khususnya berkenaan dengan harga jual listrik.
Menurut Hasanuddin,Ketua Umum ADPPI, berkenaan dengan regulasi yang terus berubah-ubah, mengakibatkan regulasi bukannya memberikan penataan dalam mengusahaan panasbumi, malah menjadi salah satu bagian resiko dalam pengusahaan.
Dia mengatakan, Investasinya (PLTP) saja berjangka panjang (25-50 Tahun), regulasinya malah berjangka pendek, UU Panasbumi saja usianya 13 tahun; Tahun 2003 terbit (UU Nomor 27), tahun 2014 dirubah (UU Nomor 21). Begitu pula dengan tariff listrik, yang menurut UU telah diatur, malah tidak dilaksanakan, dan membuat aturan baru yang skemanya bertolak belakang dengan UU Nomor 21 Tahun 2014. "Ini menempatkan regulasi menjadi faktor resiko, bukan mengatur,"ujarnya.
Tidak hanya pada pengusahaan panasbumi untuk pemanfaatan tidak langsung (PLTP), juga dengan pemanfaatan langsung (Wisata, dlsb). Peraturan Pemerintahnya saja hingga saat ini belum terbit, sebagaimana diamanatkan UU, kini malah akan dihapus melalui UU Ciptaker..
Pengusahaan pemanfataan langsung (Wisata, dlsb) kewenangan penyelenggaran pengusahaan panasbumi untuk pemanfaatan langsung, yang semula (berdasarkan UU 21 Tahun 2014 tentang Panasbumi) dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota), kini renacananya akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Padahal pada pemanfataan ini, peran pemerintah daerah justru sangat membantu dalam penyelenggaraannya, karena tidak mungkin pemerintah pusat dapat menyelenggarakan pengusahaannya secara operasional.
Semestinya, lanjut Hasanuddin, bukan diambil alih, tetapi memperkuat UU Nomor 21 Tahun 2014 dengan pemberian pendelegasian pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah, baik untuk pemanfaatan langsung maupun untuk pengusahaan panasbumi untuk PLTP.
ADPPI menduga bahwa ketidakpastian ini sengaja dibuat, untuk menghambat pertumbuhan pemanfaatan energi pansbumi sebagai energi terbarukan, dengan tetap mempertahankan sumber energi fossil atau tak terbarukan
Baca Juga
Dahsyatnya Potensi Investasi SDA RI, Ini Rekomendasi Kementerian…
Penghasil Panas Bumi Kasih Sinyal pada Presiden dan DPR: Ke depan…
PGE dan MPI Lakukan Kajian Bersama Pengembangan Panas Bumi
Tingkatkan Penggunaan EBT, PLN Gandeng Anak Perusahaan Pertamina…
Direktur CERI: PT Pertamina Gheotermal Energy Sibayak Rugi Akibat…
Industri Hari Ini

Minggu, 07 Maret 2021 - 22:49 WIB
Agus Gumiwang Unggah Potret Bareng Airlangga, Basuki dan Sri Mulyani, Netizen: Sukses Pak....
Menteri Perindusterian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mencuri perhatian masyarakat usai mengunggah sebuah potret "langka" bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri PUPR,…

Minggu, 07 Maret 2021 - 22:18 WIB
Cinta Buatan Indonesia, Erick Thohir: Selalu Menempel! Mulai dari Batik, Makanan Sampai Sneakers...
Menteri BUMN Erick Thohir menuai banjir komentar dari masyarakat usai mengunggah sebuah lagu berjudul "Aku Cinta Buatan Indonesia" yang diciptakan oleh musisi legendaris Indonesia, Bimbo. Menurut…

Minggu, 07 Maret 2021 - 19:42 WIB
Sri Mulyani Blak-blakan Soal Sulitnya Menjadi Seorang Pemimpin yang Baik, Publik: Hebat Ibu Menteri...
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai banjir pujian dari masyarakat usai mengunggah tulisan tentang bagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik. "Bagaimanakah menjadi seorang pemimpin yang baik?,"…

Minggu, 07 Maret 2021 - 19:33 WIB
BPK Bersama Lazismu Audit Program BPKH Untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) Republik Indonesia bersama Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengunjungi dua lembaga pendidikan…

Minggu, 07 Maret 2021 - 17:21 WIB
Demi Serap Banyak Pekerja, Pembatik Ini Pertahankan Cara Tradisional, Omzetnya Ratusan Juta Per Bulannya
Jakarta– Upaya PT Pertamina (Persero) dalam melestarikan kebudayaan Nusantara diwujudkan dalam banyak hal, salah satunya dengan membina banyak perajin kain baik.
Komentar Berita