Baleg DPR Minta Pemerintah Pertegas Kemitraan UMKM dalam Omnibus Law Cipta Kerja

Oleh : Nata Kesuma | Jumat, 05 Juni 2020 - 09:41 WIB

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Foto Dok Biem.co)
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Foto Dok Biem.co)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dalam Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Cipta Kerja (Ciptaker) soal klaster UMKM, anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menegaskan kepada pemerintah agar Omnibus Law tersebut memperhatikan dengan serius pada Kemitraan UMKM oleh perusahaan-persuahaan besar. 

"Saya meminta agar kemitraan itu dipertegas. Kemitraan atas dasar saling membutuhkan, memperkuat, dan saling menguntungkan," papar Firman Kamis (4/6).

Selain itu, menurutnya Omnibus Law RUU Ciptaker memiliki spirit yang memberi kemudahan pada usaha kecil dan menengah. 
Oleh sebab itu norma dan pasal dalam undang-undang lama yang dianggap menghambat dan mempersulit akan diperbaiki. 

"Spirit Omnibus Law untuk memperbaiki dan mencabut norma-norma dan pasal-pasal yang dianggap selama ini menghambat dan mempersulit," ungkap Firman.

Mendengar pendapat tersebut, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menanggapi bahwa kemitraan dalam UMKM hendaknya bisa 
menimbulkan hasil yang maksimal. 

"Kemitraan UMKM harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, pengelolaan secara profesional, dan menimbulkan hasil yang maksimal dari pelaku usaha UMKM, itu harapan kita pak," ujar Firman.

Salah satu prinsipnya Omnibus Law RUU Ciptaker adalah mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. 

Selain itu, persyaratan pembuatan usaha juga menjadi perhatian dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah.

Baleg menargetkan pembahasan soal klaster UMKM di RUU Ciptaker bisa diselesaikan dengan lancar dan sesuai dengan harapan para pelaku usaha kecil dan menengah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…