Catat, Kemenkeu Tegaskan Tidak Mengurangi Hak Tunjangan Guru, BOS, BOP PAUD di Tengah Pandemi

Oleh : Candra Mata | Senin, 01 Juni 2020 - 11:40 WIB

Ilustrasi Anak Sekolah (ist)
Ilustrasi Anak Sekolah (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kepala Seksi Bantuan Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Rika Hijriyanti mengatakan bahwa meskipun alokasi DAK Nonfisik terdapat penyesuaian dalam masa pandemi COVID-19, namun penyesuaian DAK NonFisik Bidang Pendidikan dalam Perpres No.54/2020 tidak mengurangi hak guru untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).

"Atas perubahan DAK NonFisik Bidang Pendidikan dalam Perpres No.54/2020, untuk penyesuaian DAK NonFisik Bidang Pendidikan, sebetulnya kami tidak mengurangi hak dari apa yang harus diperoleh guru. Jadi, alokasi TPG (Tunjangan Profesi Guru), Tamsil (Tambahan Penghasilan) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) yang disesuaikan adalah dana cadangannya. Jadi bukan alokasi yang murni untuk gurunya," jelasnya dilansir dari laman Kemenkeu Senin (1/6).

Ia menegaskan, yang disesuaikan adalah dana cadangannya. Ia juga menegaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Kesetaraan untuk sekolah juga akan tetap diberikan agar proses pembelajaran tetap berjalan.

"Termasuk juga alokasi BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan tidak ada penyesuaian jumlah sasaran. Artinya, semua sekolah atau lembaga yang terdaftar sejak awal akan tetap mendapat haknya sesuai dengan unit cost yang ditetapkan dalam juknis (petunjuk teknis). Sehingga kami tidak mengurangi atau mengambil hak guru dan sekolah sehingga proses pembelajaran tetap berjalan," tegasnya.

Sebagai informasi, untuk tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp50,9 triliun untuk 1.153.717 guru; Tambahan Penghasilan sebesar Rp454 miliar untuk 182.788 guru, dan Tunjangan Khusus Guru sebesar Rp1,9 triliun untuk 37.913 guru.

Kemudian, ada tiga jenis tunjangan guru untuk PNS Daerah, yaitu Tunjangan Profesi Guru untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik mendapat 1 kali gaji pokok PNS, tidak termasuk gaji ke-13. 

Tambahan Penghasilan untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik mendapat Rp250.000 per bulan. Tunjangan Khusus Guru untuk guru yang mengajar di desa sangat tertinggal mendapat 1 (satu) kali gaji pokok PNS, tidak termasuk bulan ke-13.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…